Dituduh Dukung Pendanaan Teroris Daesh, AS Sanksi Lima WNI
https://parstoday.ir/id/news/world-i120704-dituduh_dukung_pendanaan_teroris_daesh_as_sanksi_lima_wni
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan kelompok teroris  Daesh yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
May 10, 2022 06:31 Asia/Jakarta
  • Dituduh Dukung Pendanaan Teroris Daesh, AS Sanksi Lima WNI

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan kelompok teroris  Daesh yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.

Situs resmi Departemen Keuangan AS hari Senin (9.5.2022) merinci kelimanya yaitu, Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.

Adapun, sanksi tersebut berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga negara ini untuk berurusan dengan mereka.

AS menuding kelimanya berperan dalam membantu milisi di Suriah, khususnya dalam memfasilitasi perjalanan anggota Daesh ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.(PH)