Cina: Sanksi-Sanksi AS atas Iran Tak Punya Landasan Hukum
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan, sanksi-sanksi Amerika Serikat, terhadap beberapa perusahaan Iran dan Cina, terkait program rudal Tehran, tidak punya asas dan landasan hukum.
Salah satu Jubir Kemlu Cina, Senin (12/6/2023) mengomentari putaran baru sanksi-sanksi Departemen Keuangan AS terhadap perusahaan-perusahaan Iran dan Cina.
Departemen Keuangan AS minggu lalu menjatuhkan sanksi terhadap sebuah jaringan perusahaan yang berbasis di Iran, Cina dan Hong Kong dengan dalih mendukung program rudal Tehran.
Menanggapi hal ini, Jubir Kemlu Cina menjelaskan, "Langkah AS ini tidak punyak asas dan landasan yang nyata serta legal, dan melanggar hak konstitusional serta kepentingan perusahaan-perusahaan dan institusi Cina."
Ia menambahkan, "Cina akan mengambil sejumlah langkah yang diperlukan guna melindungi secara tegas hak, dan kepentingan legal perusahaan serta warga negara ini."
Departemen Keuangan AS sebelumnya mengumumkan, enam institusi dan tujuh individu dimasukkan ke daftar sanksi AS karena melakukan aktivitas-aktivitas ilegal.
Selain itu, katanya, Atase Pertahanan Iran di Beijing, juga turut dimasukkan ke dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS, karena melakukan koordinasi pembelian peralatan militer dari Cina bagi pengguna di dalam Iran. (HS)