Erdogan: Pelaksanaan Eksekusi Mati Pasca Kudeta tak Boleh Ditunda
Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki menekankan proses hukuman mati segera pasca kudeta militer yang gagal di negara itu.
Kantor berita Reuters (17/7) melaporkan, Erdogan, Ahad (17/7) dalam pidato di hadapan sekelompok pendukungnya meminta agar proses hukuman mati segera dilaksanakan.
Ia mengatakan, penundaan eksekusi mati pasca kudeta gagal, sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Erdogan menjelaskan bahwa permintaannya itu tidak boleh disepelekan.
"Pemerintah akan merundinkgan masalah ini dengan sejumlah partai," ujarnya.
Turki pada tahun 2004, dengan maksud untuk memenuhi standar Uni Eropa, menghapuskan hukuman mati. Sejak tahun 1984 hingga sekarang tidak ada seorangpun yang dihukum mati di Turki.
Erdogan juga meminta para pendukungnya untuk tetap berada di jalan-jalan sampai hari Jumat mendatang untuk memprotes para pelaku kudeta. (HS)