Swedia Siapkan RUU Pencegahan Penistaan Al Quran
Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strömmer mengatakan bahwa pemerintah negara itu sedang mempertimbangkan untuk mengesahkan undang-undang untuk mencegah penistaan Al-Qur'an.
Belum lama ini, seorang ekstremis Swedia, dengan dukungan pihak berwenang dan polisi negara ini, membakar Al-Qur'an di luar masjid utama Stockholm, ibu kota Swedia.
Ini bukan pertama kalinya negara Swedia mengulangi tindakan menghina dan melanggar norma terhadap umat Islam atas nama kebebasan berbicara.
Tahun lalu, tindakan melanggar norma dan tidak manusiawi ini diulangi di depan kedutaan Turki di Stockholm.
Gunnar Strömmer hari Jumat (7/7/2023) menyinggung konsekuensi dari kelanjutan tindakan kriminal ini terhadap posisi Stockholm dengan mengatakan, "Penistaan Al-Qur'an telah membahayakan keamanan Swedia,".
Penistaan Al-Quran juga merusak permintaan Swedia untuk bergabung dengan NATO, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan negaranya tidak dapat menyetujui permintaan Swedia sebelum menghentikan tindakan tersebut.
Sementara itu, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui permintaan negara-negara Muslim untuk mengadakan pertemuan darurat untuk menyelidiki penghinaan terhadap Al-Qur'an di beberapa negara Eropa.
Pertemuan ini rencananya akan digelar pada Selasa pekan depan.(PH)