UU Uni Eropa Soal Layanan Digital akan Mengancam Kebebasan Berpendapat
(last modified Wed, 30 Aug 2023 06:03:49 GMT )
Aug 30, 2023 13:03 Asia/Jakarta

Undang-undang Uni Eropa tahun 2022 tentang layanan digital mulai berlaku beberapa hari yang lalu, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi dampaknya. Banyak orang di Italia khawatir ketentuan baru ini akan membatasi kebebasan berpendapat individu.

Undang-undang tersebut diberi nama Digital Services Act atau DSA dan merupakan undang-undang baru Uni Eropa yang dirancang untuk mengatasi ujaran kebencian dan berita palsu secara online. Namun itu lebih dari itu.

DSA, yang mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus, menetapkan bahwa platform online dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif bulanan harus menghapus konten ilegal, ujaran kebencian, dan apa yang disebut disinformasi dari platform mereka atau mereka akan menghadapi denda hingga enam persen dari omset global tahunan mereka.