AP: Amerika Keluarkan Izin Transfer 6 Miliar Dolar Uang Iran
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengirim pemberitahuan resmi ke Kongres tentang dikeluarkannya izin transfer uang Iran yang dibekukan, dari Korea Selatan ke Qatar.
Associated Press, Selasa (12/9/2023) melaporkan persetujuan Deplu AS, atas pengecualian sanksi terhadap proses transfer uang Iran yang dibekukan senilai 6 miliar dolar Amerika.
Menlu AS, Antony Blinken mengeluarkan izin pembebasan uang Iran, ini minggu lalu, akan tetapi pemberitahuan resmi kepada Kongres baru dikirim hari Senin.
Berdasarkan pemberitahuan tersebut, izin transfer uang Iran, senilai 6 miliar dolar Amerika, dari Korsel ke Qatar, dikeluarkan di bawah kesepakatan pertukaran tahanan Iran dan AS.
"Dengan mengeluarkan izin pengecualian bagi bank-bank internasional untuk mentransfer 6 miliar dolar uang Iran yang dibekukan, dari Korsel ke Qatar, tanpa kekhawatiran pelanggaran sanksi AS, pemerintah Presiden Joe Biden, telah membuka jalan dibebaskannya lima warga AS, di penjara Iran. Selain itu, sebagai bagian dari kesepakatan ini, pemerintah AS, juga setuju membebaskan lima warga Iran, yang ditahan di penjara negara ini," papar AP.
Ini adalah untuk pertama kalinya pemerintah Amerika Serikat, mengumumkan akan membebaskan lima tahanan Iran, sebagai bagian dari kesepakatan ini.
Menurut AP, pengecualian sanksi ini berarti bahwa bank-bank Eropa, Timur Tengah dan Asia, tidak akan melanggar sanksi-sanksi AS, jika menukar uang Iran yang dibekukan di Korsel, lalu ditransfer ke Bank Sentral Qatar, untuk digunakan Iran membeli barang-barang kemanusiaan. (HS)