HRW: Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Human Rights Watch mengumumkan bahwa tentara Israel sengaja mencegah pengiriman bantuan kepada masyarakat Palestina Jalur Gaza yang termasuk kejahatan perang.
Human Rights Watch mengeluarkan pernyataan hari Minggu (17/12/2023) mengumumkan bahwa tentara Israel sengaja mencegah air, makanan, bahan bakar dan bantuan kemanusian mencapai masyarakat Gaza.
Menurut laporan Human Rights Watch, rezim Zionis menggunakan kebijakan membuat penduduk Jalur Gaza kelaparan sebagai senjata melawan mereka, dan perilaku ini merupakan kejahatan perang.
Human Rights Watch menekankan berakhirnya blokade Gaza dan menekankan bahwa rezim Zionis tidak boleh menyerang infrastruktur wilayah ini.
Serangan militer Israel terhadap masyarakat Gaza sejak 7 Oktober telah menyebabkan kematian lebih dari 19.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.(PH)