Keputusan Trump Mengusir Tunawisma: Jalan Menuju Keamanan atau Krisis Baru?
-
Tunawisma AS
Pars Today - Untuk memerangi apa yang disebutnya "kejahatan tak terkendali" di Washington, D.C., Presiden Donald Trump mengerahkan 800 pasukan Garda Nasional ke ibu kota negara dan untuk sementara menyerahkan kendali kepolisian setempat kepada pemerintah federal.
Presiden AS telah berjanji untuk mengusir para tuna wisma dari Washington, D.C., dan merelokasi mereka ke tempat yang jauh dari ibu kota. Keputusan itu, yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Home Rule, telah menuai kritik luas dari pejabat setempat, organisasi hak asasi manusia, dan analis.
Namun, mengapa keputusan ini diambil dan dapatkah keputusan ini membantu menyelesaikan permasalahan perkotaan Washington?
Trump mengatakan bahwa tujuan dari tindakan ini adalah untuk "membebaskan ibu kota dari gelombang pelanggaran hukum" dan "mengembalikan keindahan dan keamanan Washington".
Dalam unggahan di jejaring sosial Truth Social, ia menggambarkan Washington sebagai kota yang penuh dengan "kejahatan, kebrutalan, dan kekotoran" dan menganggap tuna wisma sebagai bagian dari masalah ini.
Pernyataan ini muncul di saat Washington, D.C., sebagai ibu kota Amerika Serikat, memiliki makna simbolis khusus dan keberadaannya menjadi prioritas bagi pemerintah federal. Keputusan untuk memfederalisasikan kepolisian dan mengerahkan Garda Nasional juga dapat menjadi upaya untuk menunjukkan kekuasaan dan mengkonsolidasikan posisi politik Trump terhadap pemerintahan daerah Demokrat, terutama di kota yang secara tradisional berada di bawah pengaruh Demokrat.
Tentu saja, Washington, D.C. juga menghadapi berbagai tantangan perkotaan. Menurut Kemitraan Sosial, sekitar 3.800 orang di kota berpenduduk 700.000 jiwa tersebut tunawisma. Mereka sering tinggal di tempat penampungan darurat atau di jalanan, yang menambah masalah visual dan sosial kota.
Meskipun kejahatan dengan kekerasan di Washington turun sekitar 35 persen pada tahun 2024 dan sekitar 26 persen dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, peningkatan signifikan dalam kejahatan dengan kekerasan pada tahun 2023 menjadikan Washington salah satu kota paling berbahaya di Amerika Serikat.
Sejarah ini, bila dikombinasikan dengan keberadaan tuna wisma di pusat kota, telah menjadi dalih bagi keputusan Trump baru-baru ini.
Selain tuna wisma dan kejahatan, Washington menghadapi masalah lain seperti ketimpangan ekonomi, kurangnya perumahan yang terjangkau, dan ketegangan politik antara pemerintah federal dan pemerintah daerah. Karena status khususnya sebagai distrik federal, kota ini berada langsung di bawah kendali Kongres dan memiliki otonomi terbatas, yang menyebabkan keputusan federal seperti tindakan Trump baru-baru ini menciptakan ketegangan dengan pemerintah daerah.
Mengingat masalah-masalah ini, keberhasilan rencana Trump bergantung pada beberapa faktor.
Di satu sisi, pengerahan Garda Nasional dan federalisasi polisi dapat memperkuat ketertiban untuk sementara waktu. Garda Nasional D.C. berada langsung di bawah komando presiden dan tidak memerlukan persetujuan pejabat setempat, sehingga rencana tersebut lebih mudah dilaksanakan. Namun, penggusuran dan relokasi tuna wisma ke lokasi lain menimbulkan banyak tantangan hukum dan etika.
Organisasi hak asasi manusia seperti Klinik Hukum Washington untuk tuna wisma telah menyebut tindakan tersebut ilegal dan melanggar hak asasi manusia, dan gugatan hukum kemungkinan akan diajukan terhadapnya. Di sisi lain, Wali Kota Washington dari Partai Demokrat, Muriel Bowser, dan pejabat setempat lainnya menentang tindakan tersebut, dan menyebutnya berlebihan dan tidak perlu.
Menurunnya angka kejahatan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa klaim "pelanggaran hukum yang merajalela" mungkin berlebihan. Lebih lanjut, relokasi paksa tunawisma tanpa menyediakan solusi berkelanjutan seperti perumahan terjangkau atau layanan sosial kemungkinan akan memperburuk masalah di bidang lain.
Pada akhirnya, keputusan Trump mungkin meningkatkan kesan keamanan dalam jangka pendek, tetapi tanpa mengatasi akar permasalahan, seperti kemiskinan dan kekurangan perumahan, hasilnya kemungkinan besar tidak akan bertahan lama. Ketegangan politik dan hukum, ditambah dengan perlawanan masyarakat sipil, dapat menimbulkan hambatan serius terhadap rencana ini.(sl)