Relokasi Paksa Warga Palestina di Gaza; Mengapa Israel Melirik Afrika?
Pars Today – Di saat perang di Gaza terus berlanjut dan krisis kemanusiaan di daerah ini sampai pada titik setiap hari puluhan orang meninggal yang tidak saja disebabkan oleh tembakan tentara Zionis, tapi juga karena kelaparan dan kehausan, Israel tengah berunding dengan sejumlah negara Afrika untuk mengusir paksa warga Gaza.
Menurut laporan Pars Today, negara-negara Sudan Selatan, Libya, Ethiopia termasuk negara yang dilirik oleh Israel untuk menempatkan warga Gaza.
Isu pemindahan paksa penduduk Gaza ke negara lain merupakan kebijakan yang sangat ditekankan Israel, terutama dalam beberapa bulan terakhir. Kebijakan ini pernah dianggap sebagai fantasi nasionalis ekstrem rezim Zionis, tetapi dengan perang Gaza dan sejak Trump mengusulkannya sebagai solusi krisis Gaza, gagasan ini secara bertahap berubah dari ranah pemikiran nasionalis menjadi strategi operasional dalam kebijakan Israel. Kini, tampaknya rezim Zionis sedang berupaya menerapkannya dengan harapan dapat mengubah keseimbangan politik dan demografi di kawasan.
Meskipun rencana ini telah ditentang sejak awal oleh warga Palestina yang tinggal di Gaza dan negara-negara yang mendukung Palestina, dengan banyak negara yang menjadi sasaran Trump dan Netanyahu menolak rencana tersebut dan menekankan hak hukum warga Palestina untuk tetap tinggal di tanah mereka, dan banyak kelompok hak asasi manusia juga telah secara resmi menyatakan bahwa memaksa atau menekan warga Palestina untuk meninggalkan negara mereka dapat menjadi kejahatan perang yang potensial; namun, rezim Zionis terus bersikeras melaksanakan kebijakan ini, dan sekarang negara-negara Afrika telah dipilih sebagai kemungkinan tujuan untuk menerima pengungsi Gaza.
Ada berbagai alasan untuk memilih negara-negara ini. Salah satunya adalah kedekatan geografis dan kemudahan akses ke Gaza. Beberapa negara Afrika lebih dekat ke Gaza daripada negara-negara lain di dunia, dan memindahkan penduduk ke negara-negara ini akan menghasilkan biaya yang lebih rendah. Di sisi lain, banyak negara Afrika bersedia mendapatkan bantuan keuangan dan ekonomi dari negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat. Oleh karena itu, memperluas hubungan mereka dengan Israel dan menerima penduduk Gaza dapat menjadi cara untuk memperkuat hubungan ini dan mendapatkan manfaat dari bantuan ekonomi dan teknis dari Amerika Serikat dan Barat. Bahkan, negara-negara ini ingin memanfaatkan penerimaan penduduk Gaza sebagai peluang untuk menerima bantuan dan dukungan internasional.
Saat ini, rezim Zionis dan pendukung Baratnya, dalam bentuk kolonialisme baru, mengeksploitasi permasalahan ekonomi dan politik di beberapa negara Afrika dan mencoba menerapkan rencana pemindahan paksa warga Palestina. Hal ini terjadi sementara banyak negara Afrika telah memprotes dan menolak isu ini.
Namun, sumber berita melaporkan adanya negosiasi positif antara Israel dan Sudan Selatan untuk menerima penduduk Gaza. Namun, mengapa Sudan Selatan masih bernegosiasi dengan otoritas Tel Aviv? Sudan Selatan, yang memisahkan diri dari Sudan pada tahun 2011 dan diperkenalkan sebagai negara merdeka, merupakan salah satu negara dengan situasi ekonomi dan keamanan yang rapuh di benua Afrika. Negara ini telah menghadapi perang saudara jangka panjang, krisis kemanusiaan, dan masalah ekonomi sejak kemerdekaannya. Namun, Sudan Selatan telah memperluas hubungannya dengan Israel dalam beberapa tahun terakhir dan kini tampaknya melihat penerimaan penduduk Gaza sebagai peluang untuk memperkuat hubungannya dengan Israel, yang memungkinkannya menerima lebih banyak bantuan dari Tel Aviv.
Pelaksanaan rencana pengusiran penduduk Gaza tidak hanya memenuhi tujuan Israel untuk merebut dan menduduki Jalur Gaza, tetapi juga merupakan peluang untuk memperluas pengaruh Israel di Afrika.
Meskipun upaya pejabat Israel terus berlanjut dan mereka berharap dapat menerapkan kebijakan pengusiran paksa warga Palestina, pada kenyataannya kebijakan ini sia-sia. Penduduk Gaza selalu menekankan hak hukum mereka untuk tetap tinggal di tanah mereka, dan dalam hal ini, opini publik global juga menganggap kebijakan pengusiran paksa apa pun bertentangan dengan hukum hak asasi manusia dan secara resmi mengutuknya. Amnesty International menyatakan dalam hal ini: Pengusiran paksa warga Palestina yang tinggal di Gaza bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional dan akan menimbulkan konsekuensi bencana bagi rakyat Palestina. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menekankan dalam sebuah pernyataan: Gaza adalah bagian integral dari wilayah Palestina dan warga Palestina memiliki hak untuk tinggal di tanah mereka; kami menolak setiap pengusiran paksa penduduk Gaza dan menganggapnya sebagai pembersihan etnis.
Di sisi lain, banyak negara Afrika, yang telah mengalami kolonialisme dan perang saudara serta perang regional dengan kehadiran pihak asing, kini enggan menerima kebijakan semacam itu.
Dalam hal ini, kebijakan Israel tidak hanya akan gagal, tetapi juga akan memperdalam krisis kemanusiaan dan ketidakpercayaan di kawasan Asia Barat; sementara memperluas pengaruh Israel di Afrika melalui rencana semacam itu hanya akan memicu krisis baru di benua hitam dan menambah kompleksitas serta permasalahan Afrika. (MF)