Tiongkok: AS Ancaman bagi Tatanan Global
https://parstoday.ir/id/news/world-i183596-tiongkok_as_ancaman_bagi_tatanan_global
Pars Today – Tiongkok dalam sebuah sikap terang-terangan dan jelas, menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman nyata bagi sistem internasional.
(last modified 2026-01-07T14:39:01+00:00 )
Jan 04, 2026 21:10 Asia/Jakarta
  • Tiongkok: AS Ancaman bagi Tatanan Global

Pars Today – Tiongkok dalam sebuah sikap terang-terangan dan jelas, menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman nyata bagi sistem internasional.

Menurut laporan Pars Today, kantor berita resmi pemerintah Tiongkok Xinhua dalam komentarnya mengenai serangan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela dan penculikan Nicolás Maduro, presiden sah negara itu, menulis: Amerika selama bertahun-tahun secara keliru menyebut dirinya sebagai penjaga hukum internasional, namun kini terbukti bahwa justru Amerika sendiri adalah pelanggar dan ancaman nyata bagi tatanan internasional, serta bahwa kini kekuatan—bukan hukum—yang menentukan nasib bangsa-bangsa. Serangan militer Amerika terhadap Venezuela menunjukkan negara mana yang sebenarnya melemahkan hukum internasional, dan tindakan terhadap presiden sebuah negara merdeka secara jelas memperlihatkan kepada dunia siapa pelanggar sejati hukum internasional.

 

Media Tiongkok tersebut menambahkan: agresi militer ini membuat slogan Amerika selama puluhan tahun bahwa ia adalah penjaga hukum internasional menjadi kosong dan tidak berarti. Washington, dengan mengabaikan Dewan Keamanan PBB, sekali lagi bertindak secara langsung bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

 

Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga, melalui sebuah pernyataan, mengecam keras tindakan Amerika Serikat yang menggunakan kekuatan terhadap Venezuela dan menargetkan presiden negara tersebut, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional serta ancaman bagi perdamaian dan keamanan kawasan Amerika Latin dan Karibia. Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa Beijing sangat terkejut oleh tindakan Amerika yang menggunakan kekerasan secara sembrono terhadap sebuah negara berdaulat dan menargetkan presiden Venezuela, dan mengutuk keras tindakan tersebut.

 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga menyatakan bahwa negara itu meminta Amerika Serikat segera membebaskan Nicolás Maduro dan istrinya.

 

Pandangan Tiongkok terhadap Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir semakin dibentuk oleh prinsip bahwa Washington merupakan ancaman nyata terhadap tatanan internasional. Para pejabat Tiongkok berulang kali menekankan bahwa kebijakan Amerika, khususnya di bidang keamanan, ekonomi, dan teknologi, tidak hanya membahayakan stabilitas global tetapi juga menghalangi terbentuknya sistem multipolar yang adil.

 

Dari sudut pandang Beijing, Amerika Serikat dengan memanfaatkan kekuatan militer dan ekonominya menafsirkan aturan internasional sedemikian rupa sehingga kepentingannya sendiri terpenuhi. Tiongkok berpendapat bahwa Amerika, melalui sanksi sepihak, tekanan ekonomi, intervensi dalam urusan internal negara lain, dan pada akhirnya melalui intervensi militer serta pendudukan, telah melanggar prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan nasional dan larangan campur tangan. Menurut Tiongkok, pendekatan ini telah menimbulkan ketidakpercayaan luas di antara negara-negara berkembang dan melemahkan kerja sama internasional.

 

Dari perspektif Tiongkok, Pasal 2(4) Piagam PBB yang berlandaskan prinsip-prinsip fundamental hukum internasional secara tegas melarang penggunaan atau ancaman penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara. Oleh karena itu, tindakan terhadap sebuah negara merdeka dan presiden sahnya dengan jelas menunjukkan kepada dunia siapa pelanggar sejati hukum internasional.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia telah menyaksikan banyak contoh serupa: dari Irak dan Libya hingga Panama dan Grenada, Amerika Serikat berulang kali dengan dalih yang tidak berdasar melakukan penggunaan kekuatan atau ancaman penggunaan kekuatan terhadap negara-negara tersebut, yang hasilnya tidak lain adalah ketidakstabilan jangka panjang.

 

Venezuela, yang telah lama berada di bawah sanksi dan tekanan politik, kini bergabung dalam daftar tersebut dan diplomasi semakin tersisih. Fakta bahwa agresi ini terjadi di Amerika Latin—sebuah kawasan dengan sejarah panjang intervensi Amerika Serikat—menunjukkan bahwa Washington masih memandang belahan barat sebagai wilayah pengaruh eksklusifnya. Pada kenyataannya, dengan tindakan berulang terhadap tatanan internasional, hukum internasional, dan Piagam PBB, Amerika telah berubah menjadi salah satu ancaman paling serius bagi sistem yang diklaimnya sendiri sebagai pelindung.

 

Dalam konteks keamanan, Tiongkok berulang kali memprotes kehadiran militer luas Amerika di Asia dan Pasifik. Washington, dengan memperkuat aliansi militer seperti perjanjian keamanan dengan Jepang, Korea Selatan, dan Australia, serta dukungan terhadap Taiwan, menurut Beijing secara langsung mengancam keamanan nasional Tiongkok. Tiongkok menilai langkah-langkah ini sebagai bagian dari kebijakan pengekangan yang bertujuan mencegah pertumbuhan dan pengaruh global Beijing.

 

Sebagai kesimpulan, pandangan Tiongkok didasarkan pada keyakinan bahwa Amerika Serikat, dengan kebijakan dan tindakan sepihak serta intervensinya, merupakan ancaman serius bagi tatanan internasional. Sebagai respons, Beijing menekankan kerja sama multilateral, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan pembentukan sistem yang lebih adil dalam hubungan internasional. Pertentangan pandangan ini mencerminkan rivalitas strategis dua kekuatan besar dunia yang akan sangat memengaruhi masa depan tatanan global. (MF)