Kini, Hantu Epstein Menghantui Inggris
-
Vincent Chan, pelaku pelecehan anak-anak di Inggris
ParsToday - Kantor berita Reuters dalam laporannya merujuk pada vonis bersalah seorang guru taman kanak-kanak di Inggris, kembali mengangkat isu keamanan anak di lembaga pendidikan Barat ke permukaan perhatian publik. Isu yang dalam beberapa tahun terakhir dengan kasus-kasus serupa menunjukkan dimensi yang semakin mengkhawatirkan.
Berdasarkan laporan kantor berita Reuters, Vincent Chan, seorang guru taman kanak-kanak berusia 45 tahun di Inggris, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap empat anak berusia 2 hingga 4 tahun dan merekam pelecehan tersebut. Ia mengaku bersalah atas total 56 tuduhan, termasuk penyerangan seksual dan pembuatan gambar cabul.
Vonis ini dijatuhkan di Pengadilan Wood Green Crown, dan Kepolisian London (Metropolitan Police) menyatakan sejumlah besar gambar dan video kriminal ditemukan di perangkat elektroniknya. Karya-karya yang menurut pejabat peradilan, sebagian berasal dari masa aktivitasnya di sebuah sekolah dasar.
BBC dalam laporannya mengutip pernyataan orang tua anak korban bahwa mereka sebelumnya telah memperingatkan manajer taman kanak-kanak tentang perilaku Vincent Chan, pelaku kekerasan. Namun, alih-alih menindaklanjuti masalah tersebut, mereka justru diabaikan dan pejabat taman kanak-kanak tidak mengindahkan perkataan mereka.
Insiden ini terjadi di kota London, kota yang di media ditampilkan sebagai simbol standar pengawasan dan perlindungan tinggi. Namun, pengungkapan kasus semacam ini di pusat pendidikan dan perawatan menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas mekanisme penyaringan, pengawasan berkelanjutan, dan perlindungan anak.
Di tahun-tahun sebelumnya, kasus-kasus seperti skandal Jeffrey Epstein menunjukkan bahwa terlepas dari slogan-slogan dan publisitas media yang luas, krisis pelecehan anak dapat muncul di berbagai lapisan sosial masyarakat Barat.
Terulangnya skandal-skandal ini menyoroti perlunya peninjauan struktural, transparansi kelembagaan, dan akuntabilitas yang lebih serius, terutama di masyarakat yang menganggap diri mereka pelopor dalam perlindungan hak anak.(sl)