Doktrin "Kekejaman Telanjang"; Mengapa Amerika Membanggakan Diri atas Kejahatan Perang?
-
Pete Hegseth, Menteri Perang Amerika Serikat
Pars Today - Setelah lebih dari empat bulan agresi militer Amerika dan Israel terhadap Iran, lingkaran kejahatan rezim AS terhadap rakyat Iran semakin meluas setiap hari, dan para pejabat AS secara terbuka mengakui tindakan-tindakan yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan bahkan ancaman genosida.
Sebagaimana dilaporkan IRNA, Pete Hegseth, Menteri Perang Amerika Serikat, dengan membagikan gambar penghancuran menara pengawas navigasi sipil di Chabahar, dengan bangga menyebarkan ulang tindakan AS dalam menargetkan infrastruktur sipil di sebuah pelabuhan komersial di media sosial.
Namun, tindakan Menteri Perang AS ini bukanlah tindakan yang unik atau tidak disengaja. Gambar ini adalah kelanjutan dari serangkaian tindakan dan serangan militer serta politik AS yang dimulai tepat pada 28 Februari 2026, dengan serangan ke Sekolah Shajareh Tayyebeh di Minab dan pembantaian para siswa di sekolah tersebut, serta serangan ke Kabupaten Lamerd dengan senjata klaster dan pembantaian massal di wilayah tersebut, yang berlanjut hingga hari ini.
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, pada bulan Maret secara terbuka mengancam akan "menghapus peradaban Iran" dan mengancam akan menyerang jembatan-jembatan dan pembangkit listrik Iran. Ancaman ini bukan hanya tinggal di tingkat retorika, dan dalam beberapa hari terakhir, dengan dimulainya kembali serangan AS ke pesisir Iran di Teluk Persia dan Laut Oman, tidak hanya jembatan, terowongan, jalur kereta api, dan jalan raya yang menjadi sasaran serangan AS, tetapi untuk beberapa kalinya selama agresi militer, fasilitas desalinasi air, gardu listrik, dan menara telekomunikasi juga menjadi sasaran serangan terarah militer AS.
Ismail Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, pada hari Sabtu (18/7) dalam sebuah pesan menanggapi tindakan-tindakan ini, menulis, "Bagi pihak yang dulu memperkenalkan dirinya sebagai pembawa panji tatanan dunia, liberalisme, dan perang melawan terorisme, tampaknya memamerkan gambar-gambar penghancuran jembatan dan infrastruktur sipil adalah pencapaian terbaru yang dapat dibanggakannya... Menteri Perang AS, jika ia bisa, mungkin akan memamerkan dengan kekejaman yang sama serangan rudal ke sekolah Minab dan stadion Lamerd serta pembantaian anak-anak dan orang-orang tak berdosa."
Penghinaan Arogan terhadap Hukum Humaniter Internasional
Para pejabat AS dalam pernyataan publik mereka secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak menghiraukan hukum internasional dan hak asasi manusia. Donald Trump dalam wawancara dengan The New York Times mengatakan bahwa ia "tidak membutuhkan hukum internasional" dan satu-satunya batasan atas kekuasaannya adalah "moralitasnya sendiri". Ia juga dalam beberapa minggu pertama perang, setelah serangan ke Kharg, mengatakan kepada NBC News, "Mungkin hanya untuk bersenang-senang, kami akan menyerangnya beberapa kali lagi."
Pete Hegseth, Menteri Perang AS, juga dalam konferensi pers di Departemen Perang, menjawab pertanyaan wartawan dengan menyatakan bahwa Amerika Serikat bertindak dengan "aturan keterlibatan yang tidak bodoh" dan "tanpa memperhatikan apa yang dikatakan oleh lembaga-lembaga internasional yang disebut-sebut itu". Ia menegaskan bahwa "tidak ada belas kasihan" yang akan ditunjukkan kepada musuh-musuh di Iran. Hegseth menekankan bahwa AS lebih mengutamakan "kefatalan maksimum" daripada kepatuhan terhadap hukum.
Philippe Bolopion, Direktur Eksekutif Human Rights Watch, menulis, "Selama beberapa dekade, para pemimpin yang bertanggung jawab atas kejahatan perang berpura-pura tidak tahu atau bersikeras bahwa telah terjadi kesalahan yang tidak disengaja dan tangan mereka bersih. Apa yang berubah di Timur Tengah adalah penghinaan arogan yang kita lihat dari Amerika Serikat dan Israel. Karena mereka mengabaikan, mengejek, atau menantang hukum internasional yang melindungi warga sipil."
Pengulangan dan Penegasan Kejahatan
Agresi-agresi terakhir tentara AS di Iran bukan sekadar serangkaian tindakan militer, tetapi tampaknya AS, dengan menegaskan kejahatan perang dan secara sengaja menargetkan infrastruktur sipil termasuk jalur pasokan air minum, energi, dan jalur transportasi, secara sengaja berupaya menyebabkan kerusakan maksimum pada warga sipil.
Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan, mendaftarkan beberapa kejahatan ini sebagai berikut, "Serangan... menargetkan jalur komunikasi Bandar Abbas-Lar dan wilayah Kahurestan-e Bandar Khamir, yang mengakibatkan penghancuran beberapa jembatan utama (termasuk Jembatan Gariveh, jembatan setelah desa Latidan, dua jembatan di jalur Kahurestan-Lar, satu jembatan yang belum selesai di jalan Bandar Khamir-Keshar, dan jembatan Desa Maru). Penghancuran salah satu jembatan ini menyebabkan jatuhnya sebuah kendaraan sipil dan gugurnya 7 warga sipil serta luka-luka 9 lainnya. Serangan ke kawasan Tepe Allah Akbar di Bandar Abbas juga menyebabkan gugurnya 1 warga sipil dan luka-luka 8 lainnya."
Surat itu melanjutkan, "Stasiun kereta api Bandar Abbas sebagai pusat vital di koridor transportasi internasional Utara-Selatan menjadi sasaran... Menurut pengumuman Kementerian Kesehatan Iran, jumlah total korban luka akibat tindakan militer AS sejak awal Juli 2026 hingga kini telah melebihi 400 orang, dan hingga pagi hari 17 Juli, 43 warga sipil Iran (termasuk tiga wanita dan satu anak) telah gugur."
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran juga menulis tentang serangan serupa dalam beberapa hari terakhir, "Menara pengawas maritim Chabahar, salah satu infrastruktur pengawasan dan keselamatan pelayaran, pada hari Kamis, 16 Juli, untuk ketiga kalinya dalam beberapa hari terakhir menjadi sasaran serangan AS... Tadi malam mereka juga menyerang fasilitas listrik dan pompa air desalinasi di dermaga desa Bonji di Jask."
Presiden AS sebelumnya telah dengan jelas menjelaskan tujuan AS dari serangan-serangan tersebut. Ia menulis di media sosial Truth Social bahwa AS akan "menghancurkan target-target yang mudah dihancurkan dan membuat rekonstruksi Iran sebagai sebuah bangsa secara praktis tidak mungkin dilakukan".
Terorisme Infrastruktur dan Hukum Humaniter Internasional
Di kalangan pakar hukum dan lembaga hak asasi manusia di seluruh dunia terdapat konsensus bahwa serangan sistematis AS terhadap target-target sipil di Iran merupakan kejahatan perang. Dalam kerangka hukum, agresi militer AS terhadap Iran adalah ilegal dan bertentangan dengan Piagam PBB, dan tindakan-tindakan yang dilakukan dalam kerangka agresi ini dalam beberapa kasus merupakan kejahatan perang.
Markas Besar Hak Asasi Manusia Kehakiman Iran dalam sebuah pernyataan menegaskan, "Serangan terhadap target sipil dan infrastruktur yang bersifat dan berfungsi sipil, bertentangan secara jelas dengan prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, termasuk prinsip pembedaan antara target militer dan sipil, dan aturan-aturan kebiasaan hukum humaniter internasional. Perlindungan warga sipil dan kekebalan infrastruktur vital adalah kewajiban negara-negara yang pasti, dan pelanggarannya mengakibatkan tanggung jawab internasional bagi negara pelaku."
Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran juga dalam sebuah pernyataan menekankan, "Pengulangan ancaman serangan terhadap jembatan dan pembangkit listrik bersamaan dengan serangan terhadap beberapa infrastruktur vital, adalah bukti jelas niat kriminal para penguasa AS untuk melakukan kejahatan-kejahatan keji yang menurut prinsip-prinsip dan aturan fundamental hukum pidana internasional, termasuk berdasarkan Konvensi Jenewa 1949, dianggap sebagai kejahatan internasional yang serius."
Lembaga hukum Democracy for the Arab World Now (DAWN) dalam sebuah laporan menulis, "Hukum humaniter internasional, atau yang disebut hukum perang, mengharuskan semua pihak untuk membedakan antara target militer dan target sipil, memastikan bahwa kerusakan pada warga sipil tidak berlebihan dibandingkan dengan keuntungan militer yang diantisipasi, dan mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin untuk meminimalkan korban sipil. Bukti yang terus bertambah menunjukkan bahwa pasukan AS dan Israel tidak mematuhi kewajiban hukum ini dan telah melakukan berbagai kejahatan perang... Menargetkan infrastruktur sipil dengan tujuan yang dinyatakan untuk membuat rekonstruksi suatu bangsa menjadi tidak mungkin, bukanlah tujuan militer yang sah, melainkan niat yang dinyatakan untuk menghancurkan alat-alat kelangsungan hidup warga sipil dan pelanggaran langsung terhadap larangan hukuman kolektif."
Kekebalan Sistematis dan Impunitas Abadi
Salah satu alasan terpenting yang diajukan untuk kejahatan perang AS dalam agresi terhadap Iran adalah sejarah panjang impunitas kejahatan AS dan sekutunya dalam berbagai konflik selama bertahun-tahun terakhir.
Sebuah lembaga nirlaba hak asasi manusia dalam laporannya tentang impunitas tentara AS menulis, "Amerika Serikat gagal menuntut orang-orang Amerika yang melakukan kejahatan internasional serius termasuk penyiksaan dan kejahatan perang di Afganistan dan Irak. Donald Trump, dalam beberapa kasus di mana orang-orang Amerika benar-benar dihukum karena kejahatan perang (termasuk kasus-kasus di mana warga sipil secara sengaja ditargetkan di Afganistan dan Irak), mengeluarkan grasi. Amerika Serikat juga memberikan tekanan besar pada mekanisme investigasi internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menghentikan investigasi mereka terhadap kejahatan warga negara AS dan Israel, termasuk melalui penerapan sanksi terhadap jaksa, hakim pengadilan, dan pembela hak asasi manusia."
Bentuk kekebalan dan impunitas ini dalam tiga tahun terakhir telah diperkuat secara signifikan. Setelah dunia Barat secara serempak menutup mata terhadap kejahatan Israel di Jalur Gaza dan genosida terhadap warga Palestina, jalan terbuka bagi pengulangan kejahatan semacam itu oleh kekuatan-kekuatan global lainnya, dengan mengetahui bahwa tidak ada lembaga di dunia yang akan menghentikan tindakan seperti itu, tidak ada hukuman, dan sekutu bahkan tidak akan bersedia untuk mengutuk kejahatan secara lisan.
Michael Schaeffer Omer-Man, Direktur Departemen Israel-Palestina di DAWN, menulis, "Dari serangan yang disengaja terhadap infrastruktur sipil hingga pemindahan paksa, kejahatan perang Israel di Iran dan Lebanon bukanlah insiden yang terisolasi; kejahatan-kejahatan tersebut mencerminkan keputusan politik lama untuk mengabaikan hukum perang dan perlindungan warga sipil. Setiap pemerintah yang tidak bertindak saat penyalahgunaan ini terjadi di Gaza, pada dasarnya telah memberikan lampu hijau untuk pengulangan kejahatan ini berulang kali."
Raed Jarrar, peneliti di DAWN, juga menjelaskan, "Pejabat-pejabat AS tidak hanya mengancam akan melakukan kejahatan perang di masa depan; mereka mengakui bahwa kebijakan mereka saat ini mengizinkan kejahatan perang dengan impunitas. Pejabat-pejabat Israel dan AS telah merancang sebuah sistem untuk melindungi diri mereka dari pertanggungjawaban atas kejahatan-kejahatan serius mereka."
Pemerintah AS dengan jelas telah menyuarakan niatnya atas tindakan-tindakan yang dilakukannya di Iran, dan saat ini serangan terhadap infrastruktur sipil di Iran, menurut pengakuan Trump, dilakukan dengan tujuan "membuat rekonstruksi Iran sebagai sebuah bangsa secara praktis tidak mungkin".
Kebungkaman lembaga-lembaga hak asasi manusia, organisasi-organisasi internasional, dan pemerintah-pemerintah yang mengaku peduli hak asasi manusia terhadap tindakan-tindakan ini, tidak hanya menjadikan mereka sebagai fasilitator dalam kejahatan-kejahatan ini, tetapi juga membuka jalan bagi perluasan tindakan semacam itu di dunia, kejahatan-kejahatan yang suatu hari nanti dapat menimpa negara-negara yang kini menjadi pengamat diam.(Sail)