Hakim AS: Membungkam Pengkritik Israel oleh Pemerintah adalah Inkonstitusional
-
Para pendukung Palestina di AS
Pars Today - Seorang hakim federal di California menyatakan bahwa upaya pemerintah Donald Trump untuk mendeportasi warga negara asing dan pelajar internasional yang mengkritik tindakan dan perang rezim Zionis terhadap Gaza melanggar Konstitusi AS.
Melaporkan IRNA dari Al Jazeera, Minggu, 30 Agustus 2026, Hakim Noel Wise dalam putusannya pada hari Jumat (28/8) menyatakan bahwa membungkam para pengkritik Israel oleh pemerintah AS adalah inkonstitusional.
Putusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi surat kabar mahasiswa Stanford Daily di Universitas Stanford. Surat kabar tersebut telah melaporkan bahwa beberapa pelajar internasional merasa takut untuk berbicara karena ancaman deportasi.
Hakim tersebut menulis, "Jika kita hanya bebas untuk mengungkapkan pandangan positif kita tentang pemerintah dan para pemimpinnya, maka kebebasan berpendapat hanyalah ilusi belaka."
Wise menulis bahwa kebebasan berpendapat dan pers "adalah fondasi demokrasi Amerika yang berkelanjutan".
George Porteus, editor surat kabar Stanford Daily, menanggapi putusan ini di media sosial X dengan menulis, "Para jurnalis kami seharusnya tidak perlu khawatir untuk menulis sebuah berita. Kemenangan hari ini berarti mereka tidak akan lagi merasa takut."
Pemerintah Donald Trump, dengan memperketat pengawasan terhadap program magang pelajar asing, telah memperingatkan universitas-universitas AS bahwa mereka dapat kehilangan kelayakan untuk menerima pelajar internasional jika mereka mengeluarkan izin kerja yang melanggar peraturan.
Pemerintah Trump dalam beberapa bulan terakhir telah memberikan tekanan besar pada universitas-universitas seperti Harvard, menuduh mereka terlalu liberal dan mempromosikan antisemitisme. Langkah-langkah ini, bersama dengan penindasan imigrasi yang meluas, telah menempatkan banyak pelajar asing dalam risiko deportasi atau tidak diperpanjangnya visa.
"Seorang hakim federal AS memutuskan bahwa upaya pemerintah Trump untuk membungkam para pengkritik Israel melalui ancaman deportasi adalah inkonstitusional. Keputusan ini merupakan kemenangan bagi kebebasan berpendapat, terutama bagi para pelajar asing dan jurnalis mahasiswa yang merasa terancam. Hakim Noel Wise menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah fondasi demokrasi dan bahwa jika hanya pandangan positif yang diizinkan, kebebasan itu menjadi ilusi."(Sail)