AS Perpanjang Sanksi Visa Pejabat Palestina Jelang Sidang Umum PBB
https://parstoday.ir/id/news/world-i196940-as_perpanjang_sanksi_visa_pejabat_palestina_jelang_sidang_umum_pbb
Pars Today - Hanya beberapa hari sebelum penyelenggaraan pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Kementerian Luar Negeri Amerika mengumumkan bahwa pihaknya akan memperpanjang sanksi penerbitan visa terhadap anggota "Organisasi Pembebasan Palestina" (PLO) dan pejabat "Otoritas Otonom Palestina".
(last modified 2026-09-17T04:52:27+00:00 )
Sep 17, 2026 11:50 Asia/Jakarta
  • Gedung Kementerian Luar Negeri Amerika
    Gedung Kementerian Luar Negeri Amerika

Pars Today - Hanya beberapa hari sebelum penyelenggaraan pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Kementerian Luar Negeri Amerika mengumumkan bahwa pihaknya akan memperpanjang sanksi penerbitan visa terhadap anggota "Organisasi Pembebasan Palestina" (PLO) dan pejabat "Otoritas Otonom Palestina".

Melansir IRNA dari Anadolu, Kamis, 17 September 2026, Kementerian Luar Negeri Amerika pada hari Rabu (16/9) mengumumkan telah memberitahu Kongres bahwa Organisasi Pembebasan Palestina dan Otoritas Otonom Palestina sekali lagi menolak melaksanakan komitmen mereka berdasarkan hukum Amerika.

Kementerian ini mengklaim bahwa pejabat Palestina terus berupaya menginternasionalkan konflik Israel-Palestina, termasuk melalui Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).

Kementerian Luar Negeri Amerika juga menuduh pejabat Palestina berupaya "mengelabui perundingan melalui upaya pengakuan sepihak" terhadap negara Palestina.

Kementerian ini dalam lanjutan klaim-klaimnya menuduh Organisasi Pembebasan Palestina dan Otoritas Otonom Palestina terus membayar gaji kepada teroris dan memuliakan terorisme.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Amerika disebutkan, "Sebagai akibat kegagalan mereka dalam reformasi, Amerika akan memperpanjang sanksi yang menghalangi penerbitan visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina dan pejabat Otoritas Otonom."

Tindakan ini dilakukan sebelum sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan dimulai pekan depan di New York.

Amerika tahun lalu juga melakukan tindakan serupa terhadap pejabat Palestina.

Tahun lalu Washington menolak visa pejabat Organisasi Pembebasan Palestina dan Otoritas Otonom sebelum Majelis Umum 2025. Delegasi Otoritas Otonom Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan perjanjian Amerika dengan organisasi tersebut berhasil memperoleh visa Amerika.

Mahmoud Abbas, Presiden Otoritas Otonom Palestina, tahun lalu tidak dapat hadir secara langsung dalam Majelis Umum dan karena itu berpidato secara virtual dalam majelis tersebut.

"Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan perpanjangan sanksi visa terhadap anggota PLO dan pejabat Otoritas Otonom Palestina, hanya beberapa hari sebelum Majelis Umum PBB ke-81 di New York. AS mengklaim pejabat Palestina menolak melaksanakan komitmen berdasarkan hukum AS, terus menginternasionalkan konflik melalui ICC dan ICJ, berupaya "mengelabui perundingan" melalui pengakuan sepihak, serta membayar gaji teroris dan memuliakan terorisme."(Sail)