CNN, Politico, dan MS Now Gugat Larangan Gedung Putih
https://parstoday.ir/id/news/world-i197242-cnn_politico_dan_ms_now_gugat_larangan_gedung_putih
Pars Today - CNN, Politico, dan MS Now mengajukan gugatan bersama di pengadilan federal Washington DC untuk menantang larangan yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap masuknya wartawan ketiga media ini ke Gedung Putih.
(last modified 2026-09-22T06:08:59+00:00 )
Sep 22, 2026 13:05 Asia/Jakarta
  • Gedung Putih
    Gedung Putih

Pars Today - CNN, Politico, dan MS Now mengajukan gugatan bersama di pengadilan federal Washington DC untuk menantang larangan yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap masuknya wartawan ketiga media ini ke Gedung Putih.

Melansir ISNA, Selasa, 22 September 2026, tiga media CNN, Politico, dan MS Now berada di ambang menghadap pengadilan untuk mempertanyakan legalitas perintah Presiden Trump yang melarang ketiga organisasi berita ini dari Gedung Putih.

Ketiga media ini menyatakan bahwa mereka secara bersama mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Washington DC dan menuntut surat perintah penangguhan sementara agar akses mereka segera dipulihkan; perkara ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Ketiga media ini dalam pernyataan bersama menyatakan, "Pagi ini kami memberitahu pemerintah bahwa kami akan mengajukan gugatan untuk melindungi hak Amandemen Pertama kami dan membela prinsip bahwa pemerintah tidak menentukan apa yang diliput dan diterbitkan pers. Tanpa pemberitahuan atau proses hukum, Gedung Putih mencabut kredensial wartawan kami karena keberatan terhadap liputan kami. Hal ini mengancam kebebasan pers dan hak publik atas jurnalisme yang independen dan bebas dari intervensi pemerintah."

Gugatan ini merujuk pada yurisprudensi yang ada, yakni perkara tahun 1977 yang memutuskan bahwa Gedung Putih tidak dapat membatasi kredensial pers wartawan secara sewenang-wenang dan sebagai pembalasan atas diskriminasi berdasarkan pandangan.

Trump pada hari Jumat (18/9) dalam unggahan di media sosial Truth Social mengumumkan larangan itu dan menyebut ketiga media ini sebagai sumber "berita palsu". Ia tidak menyebutkan laporan spesifik yang menyebabkan tindakan ini dan mengklaim media-media ini telah lama memperlakukannya secara tidak adil dan tidak pernah memberikan liputan positif.

Menurut laporan Los Angeles Times, Trump sebelumnya juga dua kali berupaya melarang akses organisasi berita ke Gedung Putih. Pada tahun 2018 di periode pertama Trump, Gedung Putih berupaya melarang Jim Acosta, wartawan yang saat itu bekerja untuk CNN, tetapi pengadilan memerintahkan kredensial persnya dikembalikan.

Tahun lalu juga Gedung Putih melarang media Associated Press setelah organisasi berita ini menolak mengakui perubahan nama Teluk Meksiko, tetapi seorang hakim federal memerintahkan akses AP ke Gedung Putih dikembalikan.

"Tiga media besar AS; CNN, Politico, dan MS Now, mengajukan gugatan bersama di Pengadilan Distrik Federal Washington DC untuk menantang larangan pemerintahan Trump terhadap akses wartawan mereka ke Gedung Putih. Mereka menuntut surat perintah penangguhan sementara agar akses segera dipulihkan. Dalam pernyataan bersama, mereka menegaskan bahwa Gedung Putih tanpa pemberitahuan atau proses hukum mencabut kredensial karena keberatan terhadap liputan yang melanggar Amandemen Pertama dan kebebasan pers."(Sail)