Senat AS Cabut UU Larangan Penjualan Senjata ke Saudi
Senat Amerika Serikat memuluskan jalan penjualan tank dan peralatan militer lain ke Arab Saudi senilai 1,15 milyar dolar dan membela langkah Gedung Putih yang baru-baru ini menjadi sasaran protes keras Kongres.
Kantor berita Reuters (21/9) melaporkan, Senat Amerika, Rabu (21/9) dengan 71 suara setuju melawan 27 suara menentang, sepakat untuk mencabut undang-udang pelarangan penjualan peralatan militer ke Saudi.
Keputusan Senat Amerika itu menjegal langkah Senator Ron Paul dari Republik dan Chris Murphy dari Demokrat untuk mencegah penjualan senjata ke Saudi karena kekhawatiran atas keterlibatan Riyadh dalam perang dan pengaruhnya pada peningkatan perlombaan senjata di kawasan.
Codepink-Women for Peace, salah satu lembaga non-pemerintah pembela Hak Asasi Manusia dalam pernyataannya yang dirilis segera setelah diumumkannya keputusan Senat Amerika itu mengatakan, kami putus asa karena penentangan para wakil rakyat Amerika atas draf undang-undang ini, padahal Saudi terbukti telah melakukan banyak kejahatan perang di Yaman.
Codepink menambahkan, di masa kepemimpinan Barack Obama, Presiden Amerika, Saudi membelanjakan 100 milyar dolar untuk membeli senjata dari Amerika.
Kementerian Pertahanan Amerika, Pentagon, 9 Agustus lalu mengumumkan, Kemenlu Amerika menyetujui kemungkinan penjualan lebih dari 130 unit tank Abrams dan 20 kendaraan lapis baja yang sudah diperkuat, dan peralatan militer lain ke Saudi. (HS)