Pemerintah Turki akan Perpanjang Situasi Darurat
Situasi darurat tiga bulan di Turki yang diumumkan menyusul kudeta gagal pada tanggal 15 Juli lalu akan diperpanjang lagi.
Menurut IRNA, keputusan tersebut diambil dalam petemuan enam jam para anggota Dewan Keamanan Nasional Turki pada Rabu (28/9/2016).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan di akhir pertemuan ini disebutkan bahwa pemerintah Ankara direkomendasikan untuk memperpanjang kondisi darurat.
Menyusul kudeta tanggal 15 Juli, parlemen Turki menerima usulan pemerintah Ankara untuk menerapkan situasi darurat di negara ini.
Pasca dimulainya periode baru legislatif Turki 1 Oktober mendatang, pemerintah Ankara diperkirakan akan menyerahkan RUU perpanjangan keadaan darurat itu.
Situasi darurat telah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah Turki untuk mengatur negara tanpa melewati parlemen.
Melalui kewenangan tersebut, pemerintah Ankara telah memecat hampir 100.000 pegawai di lembaga-lembaga pemerintah.
Selain itu, ribuan perusahaan, organisasi, universitas, lembaga pendidikan, finansial dan penelitian ditutup atau pengelolaannya diserahkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pemerintah. (RA)