Pemerintah Turki Perpanjang Situasi Darurat
Pemerintah Turki mengatakan bahwa pihaknya telah memperpanjang situasi darurat yang diberlakukan pasca kudeta gagal selama tiga bulan ke depan.
Kantor berita Anadolu melaporkan, kabinet Turki pada Senin (3/10/2016) menyatakan bahwa keputusan memperpanjang situasi darurat diambil dalam rapat yang berlangsung selama enam jam.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan. Perpanjangan 90 hari ini akan berlaku mulai 19 Oktober mendatang.
Pemerintah Turki memberlakukan situasi darurat pada 21 Juli 2 setelah percobaan kudeta dan melancarkan pembersihan besar-besaran yang menargetkan para pengikut Fethullah Gulen.
Sejak kudeta, lebih dari 100.000 orang termasuk pejabat publik, telah terjerat dalam kampanye kontra-terorisme negara. Sebanyak 32.000 orang telah ditahan, sementara sisanya ditangguhkan atau diberhentikan dari pekerjaan mereka.
Situasi darurat telah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah Turki untuk mengatur negara tanpa melewati parlemen. (RM)