Jerman Ancam Gugat Trump di WTO
Menteri Ekonomi Jerman, Brigitte Zypries mengatakan, Jerman bisa mengajukan gugatan melawan Amerika Serikat di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas pajak perbatasan yang diusulkan Presiden Donald Trump.
Soal rencana Trump untuk menetapkan pajak perbatasan bagi mobil-mobil buatan Jerman, Zypries dalam pernyataan pada Jumat (17/3/2017) menegaskan bahwa menurut perjanjian WTO, negara mana pun tidak bisa memberlakukan pajak impor mobil lebih dari 2,5 persen. Demikian dilansir kantor berita Reuters.
Trump telah memperingatkan perusahaan otomotif BMW bahwa jika mereka membangun pabrik baru di Meksiko dan kemudian memasarkan mobilnya ke AS, mereka harus membayar pajak perbatasan sebesar 35 persen untuk setiap mobil.
Menteri Luar Negeri Jerman, Sigmar Gabriel juga mengkritik kebijakan pemerintah AS yang mempermasalahkan perjanjian perdagangan multilateral dan perjanjian lainnya.
Kebijakan Trump yang menantang perjanjian perdagangan multilateral telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia. (RM)