Pelarangan Cadar Bagi Wanita di Barat Laut Cina
Mar 31, 2017 17:54 Asia/Jakarta
-
Muslimah Cina
Pengadilan daerah provinsi Xinjiang dalam putusannya melarang penggunaan burqa bagi wanita di provinsi ini mulai Sabtu besok (1/4).
Menurut laporan Sputnik, pengadilan daerah provinsi Xinjiang menjustifikasi hukum yang dikeluarkan dengan menyatakan bahwa keputusan ini diberlakukan di provinsi Xinjiang, barat laut Cina untuk memerangi radikalisme.
Sesuai dengan putusan ini, wanita dilarang menggunakan burqa di bank-bank, kantor dan tempat-tempat umum. Wanita yang menggunakan angkutan umum juga dilarang memakai burqa.
Sebelumnya, larangan ini hanya diberlakukan kepada wanita muslim.
Tags