ICAO: Saudi harus Patuhi Konvensi Penerbangan Internasional Chicago!
-
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO)
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menyerukan supaya negara-negara yang menjatuhkan sanksi terhadap Qatar menghormati aturan internasional, terutama konvensi Chicago, dan melanjutkan kerja sama dengan negara-negara dunia dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan internasional.
Konvensi penerbangan sipil internasional yang lebih dikenal dengan konvensi Chicago merupakan kesepakatan intenasional terpenting mengenai keselamatan dan keamanan penerbangan sipil internasional yang mulai dijalankan secara efektif pada 4 April 1947.
ICAO menggelar pertemuan luar biasa tingkat menteri di Montreal, Kanada hari Senin (31/7) untuk membahas masalah ancaman keamanan penerbangan sipil internasional, termasuk di dalamnnya masalah blokade udara Arab Saudi dan mitranya terhadap Qatar.
ICAO meminta semua negara anggota untuk menjalankan komitmennya terhadap konvensi Chicago demi mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan sipil internasional.
Arab Saudi yang diikuti Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir sejak lima Juni 2017 memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, dan menjatuhkan sanksi terhadap Doha dengan menutup akses jalur udara, darat dan laut negaranya untuk Qatar.
Menteri pertahanan Qatar baru-baru ini menyatakan, Setelah empat negara Arab menjatuhkan sanksi terhadap Doha, Republik Islam Iran membuka lebar jalur penerbangannya untuk Qatar.