Departeman Keuangan AS Bersiap Jatuhkan Sanksi terhadap IRGC
-
Lambang OFAC
Divisi Kontrol Aset Luar Negeri (OFAC), Departemen Keuangan AS dilaporkan mengubah ketentuannya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Langkah ini merupakan kelanjutan dari pendekatan anti Iran yang diambil Amerika Serikat.
Menurut situs Departemen Keuangan AS, OFAC telah mengubah ketentuan Undang-undang No. 31 dari CFR Federal Code untuk mengidentifikasi ketentuan pemblokiran undang-undang ini kepada individu dalam pemboikotan IRCG.
OFAC mengubah peraturan GTSR berdasarkan undang-undang melawan musuh Amerika melalui sanksi atau Catsa.
Berdasarkan keterangan Departemen Keuangan AS, revisi peraturan ini akan diberlakukan mulai 31 Oktober 2017.
Presiden AS, Donald Trump pada 13 Oktober seraya mengumumkan strategi barunya anti Iran menggulirkan dakwaan palsu terhadap IRGC dan perang regionalnya dalam melawan kelompok teroris serta berbicara mengenai sanksi terhadap korps tersebut.
IRGC atau Sepah Pasdaran Iran atas permintaan resmi Irak dan Suriah memberikan bantuan konsultasi militer kepada kedua negara ini dalam melawan kelompok teroris dukungan Washington. (MF)