Nota Kesepahaman Islamabad antara Republik Islam Iran dan Amerika Serikat
-
Nota Kesepahaman Penghentian Perang AS-Rezim Zionis terhadap Iran
Pars Today - Berikut adalah teks lengkap Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad tentang penghentian perang agresi AS-rezim Zionis terhadap Iran, yang difinalisasi pada dini hari Senin, 25 Khordad 1405 (15 Juni 2026). Naskah ini secara eksklusif diperoleh oleh IRNA.
Nota Kesepahaman Islamabad antara Republik Islam Iran dan Amerika Serikat
Republik Islam Iran dan Amerika Serikat, secara bersama-sama dan dengan itikad baik, pada tanggal 28 Khordad 1405 (18 Juni 2026) menyepakati hal-hal sebagai berikut:
Pasal 1: Republik Islam Iran dan Amerika Serikat serta sekutu-sekutunya dalam perang yang sedang berlangsung, dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon. Mereka berkomitmen untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, untuk tidak saling mengancam atau menggunakan kekerasan, dan untuk menjamin integritas teritorial serta kedaulatan Lebanon. Kesepakatan final akan mengesahkan penghentian permanen perang di semua front, termasuk di Lebanon, dan ketentuan-ketentuan lainnya dalam pasal ini.
Pasal 2: Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berkomitmen untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas teritorial, serta untuk tidak saling campur tangan dalam urusan internal masing-masing.
Pasal 3: Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berkomitmen untuk melakukan negosiasi dan mencapai kesepakatan final dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
Pasal 4: Segera setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, Amerika Serikat akan mulai mencabut blokade lautnya dan segala bentuk gangguan atau halangan terhadap Republik Islam Iran, dan akan sepenuhnya mengakhiri blokade laut dalam waktu 30 hari. Selama periode ini, lalu lintas kapal akan disesuaikan dengan jumlah lalu lintas sebelum perang yang akan ditetapkan oleh Republik Islam Iran. Amerika Serikat juga berkomitmen untuk menarik pasukan militernya dari wilayah sekitar Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan final.
Pasal 5: Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Republik Islam Iran akan mengambil pengaturan, dengan upaya maksimal, untuk memastikan lintas aman kapal-kapal niaga, tanpa biaya tambahan hanya untuk 60 hari, dari Teluk Persia ke Laut Oman dan sebaliknya. Lalu lintas kapal niaga akan segera dimulai, dan akan berjalan dalam waktu 30 hari, dengan mempertimbangkan perlunya menghilangkan hambatan teknis dan militer serta pembersihan ranjau oleh Republik Islam Iran. Republik Islam Iran akan berdialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan pengelolaan masa depan dan layanan maritim di Selat Hormuz, sesuai dengan hukum internasional yang berlaku dan hak-hak kedaulatan negara-negara pantai Selat Hormuz, dan juga akan bertukar pandangan dengan negara-negara pantai Teluk Persia lainnya.
Pasal 6: Amerika Serikat berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra-mitra regionalnya untuk menciptakan program pasti yang disepakati bersama untuk rekonstruksi dan pengembangan ekonomi Republik Islam Iran, dengan menyediakan setidaknya 300 miliar dolar AS. Mekanisme implementasi program ini akan difinalisasi sebagai bagian dari kesepakatan final dalam waktu 60 hari. Semua persetujuan, izin, dan lisensi yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait akan diberikan oleh Amerika Serikat.
Pasal 7: Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder, sesuai dengan jadwal waktu yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan final. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya fundamental dari masalah pencabutan sanksi yang disebutkan di atas, dan menyatakan niat mereka untuk segera menangani masalah-masalah ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama tentang hal-hal tersebut.
Pasal 8: Republik Islam Iran sekali lagi menegaskan bahwa ia tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat telah menyetujui untuk menyelesaikan status bahan-bahan yang diperkaya yang disimpan melalui mekanisme yang disepakati bersama dan sesuai dengan jadwal waktu dalam Pasal 7, setidaknya dengan cara pengenceran di tempat (on-site dilution), di bawah pengawasan IAEA. Kedua belah pihak juga menyetujui untuk membahas masalah pengayaan, dan masalah-masalah lain yang disepakati bersama terkait kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja yang memuaskan yang akan disetujui dalam kesepakatan final. Kesepakatan final akan mengesahkan ketentuan-ketentuan pasal ini. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya fundamental dari masalah-masalah nuklir yang disebutkan di atas, dan menyatakan niat mereka untuk segera menangani masalah-masalah ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama tentang hal-hal tersebut.
Pasal 9: Republik Islam Iran dan Amerika Serikat menyetujui untuk mempertahankan status quo sampai kesepakatan final tercapai. Republik Islam Iran akan mempertahankan status quo dalam program nuklirnya, dan Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru terhadap Iran dan tidak akan mengerahkan pasukan militer tambahan di kawasan tersebut.
Pasal 10: Amerika Serikat berkomitmen untuk segera, setelah penandatanganan nota kesepahaman ini dan sampai pencabutan sanksi, mengeluarkan izin dari Departemen Keuangan untuk ekspor minyak mentah Iran, produk petrokimia dan turunannya, dan semua layanan terkait termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain-lain.
Pasal 11: Amerika Serikat berkomitmen untuk sepenuhnya mengakseskan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibatasi atau dibekukan, melalui implementasi nota kesepahaman ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan menyetujui secara bilateral prosedur pembebasan dana ini selama negosiasi. Dana-dana ini, baik yang disimpan dalam rekening utama atau ditransfer, harus sepenuhnya dapat digunakan untuk pembayaran kepada penerima manfaat akhir yang ditentukan oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berkomitmen untuk mengeluarkan semua persetujuan dan lisensi yang diperlukan dalam hal ini.
Pasal 12: Republik Islam Iran dan Amerika Serikat menyetujui untuk membentuk mekanisme implementasi untuk memantau keberhasilan implementasi nota kesepahaman ini dan kepatuhan di masa depan terhadap kesepakatan final.
Pasal 13: Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini dan tergantung pada dimulainya implementasi Pasal 1, 4, 5, 10, dan 11 dari nota kesepahaman ini dan kelanjutan implementasi langkah-langkah ini, Republik Islam Iran dan Amerika Serikat akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan final secara eksklusif mengenai pasal-pasal lainnya.
Pasal 14: Kesepakatan final akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.(Sail)