Uni Eropa Perpanjang Sanksi terhadap Rusia
-
Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap Rusia sejak tahun 2014.
Para pemimpin negara-negara Eropa sepakat untuk memperpanjang sanksi terhadap Rusia.
Seperti dilansir AFP, Presiden Dewan Uni Eropa Donald Tusk mengatakan, negara-negara anggota blok Eropa pada Kamis (14/12/2017) sepakat untuk memperpanjang sanksi Rusia, yang dikenakan sehubungan dengan krisis Ukraina untuk enam bulan ke depan.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Kanselir Jerman Angela Merkel, menyampaikan laporan tentang kondisi pelaksanaan Kesepakatan Minsk untuk mengakhiri konflik Ukraina kepada para anggota Uni Eropa.
"Tidak ada banyak kemajuan yang dapat mengakhiri sanksi," kata Merkel seusai pertemuan tersebut.
Uni Eropa memberlakukan sanksi anti-Rusia pada tahun 2014 setelah penembakan pesawat penumpang Malaysia di wilayah udara Ukraina. Barat menuding pasukan yang didukung oleh Rusia bertanggung jawab atas insiden itu.
Sejak 2014, militer Ukraina terlibat bentrokan dengan pemberontak pro-kemerdekaan di wilayah timur, yang diklaim didukung oleh Moskow.
Kuartet Normandia yang terdiri dari Rusia, Jerman, Perancis dan Ukraina, mencapai Kesepakatan Minsk dua tahun lalu untuk mengakhiri konflik di timur Ukraina. Sejauh ini kesepakatan tersebut belum membawa hasil yang diharapkan. (RM)