Komisi HAM Parlemen Eropa Kritik Uni Emirat Arab
https://parstoday.ir/id/news/world-i58160-komisi_ham_parlemen_eropa_kritik_uni_emirat_arab
Pier Antonio Panzeri, Ketua Komisi HAM Parlemen Eropa meminta Uni Emirat Arab (UEA) membebaskan seluruh tahanan politik di negara tersebut. Panzeri Senin (4/6) menuntut pemerintah Emirat membatalkan hukuman penjara Ahmad Mansur.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jun 05, 2018 15:10 Asia/Jakarta
  • Bendera UEA
    Bendera UEA

Pier Antonio Panzeri, Ketua Komisi HAM Parlemen Eropa meminta Uni Emirat Arab (UEA) membebaskan seluruh tahanan politik di negara tersebut. Panzeri Senin (4/6) menuntut pemerintah Emirat membatalkan hukuman penjara Ahmad Mansur.

Ahmad Mansur, aktivis politik terkemuka UEA divonis 10 tahun penjara dan denda 272 ribu dolar karena mengkritik pemerintah melalui akun medsosnya. Ia termasuk lima aktivis terkemuka negara ini yang pada tahun 2011 dalam sebuah aksi protes warga dan menuntut perealisasian demokrasi di negara ini, didakwa melecehkan pemerintah.

 

Mansur, insinyur listrik dan juga seorang penyair ditangkap tahun 2017 dengan dakwaan menebar perpecahan dan kebencian di tengah masyarakat. Penangkapan aktivis politik di negara-negara kawasan Teluk Persia termasuk Bahrain, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab berubah menjadi hal wajar bagi para pemimpin negara ini dan kondisi HAM di negara tersebut sangat buruk.

 

Lembaga pengawas HAM di laporannya tahun 2017 membahas kondisi HAM di Emirat dan menekankan, pemerintah Emirat di tahun 2017 baik di dalam maupun luar negeri, telah melanggar HAM. Meski demikian Barat yang menyaksikan kepentingannya tergantung pada hubungan penuh dengan negara-negara kaya kawasan Teluk Persia, cenderung menutup matanya atas berbagai kasus pelanggaran HAM termasuk penahanan aktivis politik, pelanggaran hak perempuan, sikap tak manusiawi terhadap buruh asing, penumpasan kebebasan berpendapat dan banyak kasus lainnya.

Image Caption

 

Hal ini muncul akibat pendekatan dualisme Barat. Negara-negara Barat mengejar isu HAM secara sensitif dan ketat terhadap negara-negara yang menentang hegemoni mereka, namun pelanggaran nyata HAM di negara yang didukung Barat akan selalu diabaikan oleh mereka.

 

Kondisi HAM di Uni Emirat Arab senantiasa mendapat kritik dari organisasi pembela HAM. Kampanye Internasional bagi Kebebasan di Uni Emirat Arab (ICF UAE) mengisyaratkan perlakukan buruk sipir terhadap tahanan politik di penjara al-Razin. Lembaga ini menyebut penjara al-Razin sebagai Guantanamo Emirat mengingat kesamaannya dengan penjara Guantanamo dari siis keamanan dan karakteristik lainnya.

 

Di sebuah laporan dengan tema "Penjara al-Razin; Guantanamo Emirat" disebutkan, para sipir penjara menyiksa para tahanan dan aktivis politik menggunakan berbagia metode tak manusiawi termasuk cambuk, sengatan listrik, mencabut kuku dan ancaman pelecehan seksual. Seluruh perilaku ini bertentangan dengan hukum internasional."

 

Selain itu, warga UEA tidak memiliki hak untuk memilih atauh mengubah pemerintahan atau menjadi anggota di sebuah partai politik. Adapun buruh asing juga mengalami banyak kesulitan terkait upah mereka dan negara ini juga tidak menandatangani sejumlah besar perjanjian internasional terkait hak-hak buruh.

 

Pemerintah Emirat juga menciptakan banyak pembatasan bagi kebebasan berpendapat. Dinas keamanan neagra ini memperingatkan media mengkritik elit politik dan isu ekonomi  serta mereka juga menerapkan banyak sensor bagi media. Pemerintah juga menerapkan pembatasan besar-besaran terkait penyebaran informasi seperti keluarga para emir dan pemerintah.

 

Dengan demikian Emirat yang kini terlibat di perang Yaman bersama Arab Saudi dengan sendirinya termasuk pelanggaran HAM terbesar.  Namun demikian, negara-negara Barat seperti Perancis, Inggris dan Amerika memiliki hubungan hangat dengan Emirat dan bahkan negara ini menjadi tuan rumah pangkalan militer Perancis dan AS. (MF)