PBB Kecam Perilaku Sewenang-wenang Australia Menghadapi Imigran
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam tindakan Australia dalam menangkap dan memenjarakan imigran gelap tanpa dakwaan apa pun.
Menurut laporan IRNA hari Ahad (07/7), Dewan HAM PBB dalam sebuah pernyataan mengumumkan, sebagian imigran gelap ada yang berada di penjara-penjara Australia selama 9 tahun tanpa dakwaan apapun. Dewan HAM PBB dalam pernyataannya mengritik Australia yang tidak mengindahkan HAM dan meminta negara ini menghormati hak asasi manusia serta membebaskan para imigran gelap tersebut.
Kelompok kerja penahanan sewenang-wenang Dewan HAM PBB sejak tahun 2017 hingga kini telah mengeluarkan lima laporan yang mengritik penahanan tanpa batas imigran gelap di Australia dan mengecam tindakan tersebut.
Dalam laporan-laporan itu telah meminta Australia agar segera membebaskan mereka yang ditahan dan membayarkan kerugian akibat penahanan ilegal, tapi orang-orang itu masih tetap dipenjara hingga kini.
Sebagian pejabat Australia tahun lalu menyatakan, ada sekitar 2.000 imigran gelap di tempat-tempat penahanan Australia di dua pulau di Samudera Pasifik, dimana 150 orang dari mereka adalah anak-anak.