AS Ingin Perketat Sanksi terhadap IRIB
-
Lembaga Penyiaran Nasional Republik Islam Iran (IRIB).
Amerika Serikat berniat memperketat sanksi terhadap Lembaga Penyiaran Nasional Republik Islam Iran (IRIB) demi mendukung kubu anti-Iran di Kongres.
Seperti dilansir Washington Free Beacon, Jumat (20/7/2018), para pembangkang dan penentang pemerintah Iran di Kongres mendesak Menteri Luar Negeri Mike Pompeo untuk mengakhiri kebijakan, yang telah mencegah sanksi AS terhadap IRIB.
Kubu anti-Iran meminta Pompeo dengan segala cara untuk mencegah penyiaran program-program IRIB di luar negeri.
Siaran satelit IRIB telah menjadi penghalang serius untuk memperluas kerusuhan potensial, yang diharapkan oleh pemerintah AS dan pembangkang.
Menurut laporan sejumlah media, IRIB dikenakan sanksi AS sejak tahun 2013, tetapi mantan Presiden Barack Obama dan Presiden Donald Trump telah menangguhkan pelaksanaan sanksi dengan menandatangani pengecualian sanksi setiap 180 hari.
Ketika masa perpanjangan penangguhan sanksi jatuh tempo pada Januari lalu, surat kabar The Guardian mengklaim bahwa Trump tidak akan menandatangani dokumen perpanjangan penangguhan sanksi untuk IRIB dan mengaktifkan sanksi terhadap lembaga tersebut.
Program yang disiarkan oleh sejumlah jaringan televisi dan radio IRIB memiliki pengaruh di seluruh dunia dan para pemimpin Amerika tidak mentoleransi penyiaran program-program ini.
Saat ini, 12 jaringan televisi dan 34 stasiun radio dalam berbagai bahasa dunia aktif mengudara di bawah Divisi Luar Negeri IRIB. (RM)