Turki Ancam akan Membalas Sanksi AS
-
Juru bicara pemerintah Turki, Ibrahim Kalin.
Juru bicara pemerintah Turki, Ibrahim Kalin mengatakan Turki akan membalas dengan tegas setiap sanksi Amerika Serikat.
Kalin, seperti dilansir Reuters, Selasa (31/7/2018) kembali menekankan Turki akan membalas setiap sanksi AS dalam hubungannya dengan kasus Andrew Brunson (pendeta Amerika yang dituduh melakukan mata-mata dan kegiatan terorisme).
Dewan Keamanan Nasional Turki juga menyatakan bahasa ancaman yang dipakai oleh pejabat Washington terhadap Ankara, adalah penghinaan atas hubungan kedua negara.
Pengadilan Turki pada hari Selasa menolak mencabut status tahanan rumah untuk pendeta tersebut.
Presiden Donald Trump baru-baru ini mengancam Turki dengan sanksi yang keras jika negara itu tidak membebaskan Brunson.
Pemerintah Turki menangkap Brunson pada Oktober 2016 atas tuduhan melakukan kegiatan terorisme, mata-mata dan berhubungan dengan Fethullah Gulen.
Ankara menganggap Gulen sebagai pemimpin kudeta gagal di Turki pada 15 Juli 2016. (RM)