Terlibat Penangkapan Pastor AS, Dua Menteri Turki Disanksi
-
Soleyman Soylu dan Abdulhamit Gul
Media-media Turki mengabarkan, Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi atas Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri, Suleyman Soylu karena peran mereka dalam penangkapan dan pemenjaraan pastor Amerika, Andrew Brunson di Turki.
IRNA (1/8) melaporkan, Departemen Keuangan Amerika mengumumkan, Abdulhamit Gul dan Soleyman Soylu dimasukkan ke dalam daftar sanksi Amerika karena telah melanggar hak asasi manusia dalam kasus penangkapan Pastor Brunson.
Sebelumnya Presiden Amerika, Donald Trump memperingatkan Turki, jika pemerintah negara itu tidak segera membebaskan Brunson, maka Gedung Putih akan menerapkan sanksi yang lebih keras.
Menanggapi ancaman Trump itu, Juru bicara Presiden Turki, Ibrahim Kalin mengatakan, Ankara akan membalas segala bentuk sanksi yang dijatuhkan Amerika terkait dengan Andrew Brunson yang telah melakukan aksi mata-mata dan teror di Turki.
Menteri Keuangan Amerika, Steven Mnuchin sehubungan dengan hal ini mengklaim, penangkapan semena-mena dan hukuman terhadap seorang pastor Amerika oleh pemerintah Turki tidak dapat diterima.
Pada Oktober 2016, pemerintah Ankara menangkap Andrew Brunson karena aksi teror dan terkait dengan jaringan Fethullah Gulen. Ankara menuduh Gulen sebagai otak utama kudeta militer gagal di negara itu pada 15 Juli 2016 lalu. (HS)