Amerika Tinjauan dari Dalam 7 Oktober 2018
-
Hakim agung baru AS, Brett Kavanaugh dan Presiden AS, Donald Trump
Sejumlah isu yang diulas dalam program "Amerika Tinjauan dari Dalam" kali ini mengenai keputusan Senat AS memilih Brett Kavanaugh sebagai Hakim Agung AS, bantuan militer AS terhadap rezim Zionis dan isu menarik lainnya.
Senat Amerika Serikat akhirnya setuju untuk meloloskan Brett Kavanaugh sebagai hakim Agung melalui pemungutan suara yang berlangsung Sabtu (6/10). Keputusan tersebut diambil setelah Kavanaugh selama berminggu-minggu menghadapi kontroversi seputar tuduhan serangan seksual dan kecaman terhadap karakter dan temperamennya.
Kavanaugh terpilih dengan suara hampir berimbang 50 – 48 dalam sidang pleno Senat. Sementara para senator memberikan suara, pemrotes di luar ruang sidang berteriak, “Saya tidak mendukung,” dan “memalukan,” sehingga Wakil Presiden Mike Pence berulangkali harus menyerukan ketertiban.
“Saya memuji dan memberi selamat kepada Senat yang telah mengukuhkan seorang calon hebat, Hakim Brett Kavanaugh, ke Mahkamah Agung Amerika. Nanti saya akan tandatangani Komisi Penunjukannya, dan dia akan disumpah secara resmi. Sangat menggembirakan!” tulis Trump di cuitan Twitternya.
Analis mengatakan, Kavanaugh yang dipilih oleh Presiden Trump, akan memberi pihak konservatis mayoritas 5 banding 4 di Mahkamah itu. Dilaporkan, penunjukan seumur hidup itu berarti Kavanaugh yang berusia 53 tahun akan berperan di pengadilan tertinggi itu selama berpuluh-puluh tahun. Kavanaugh menggantikan Hakim Agung Anthony Kennedy yang akan pensiun.
Sebelumnya, Amnesty International menyerukan supaya para senator Amerika untuk menunda proses uji kelayakan karena ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh calon hakim agung AS.
Christine Blasey Ford telah membeberkan tuduhannya terhadap Brett Kavanaugh. Dalam kesaksian di hadapan Komite Kehakiman Senat pada 27 September lalu, Ford mengatakan, "Pada tahun 1982, Brett mencoba melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya di sebuah pesta sekolah menengah."
Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut kabar Amerika Serikat bakal mengucurkan bantuan militer terhadap rezim Zionis senilai 38 miliar dollar AS. Bantuan berdurasi 10 tahun itu disepakati di era Presiden Barack Obama pada 2016, dan disahkan pencairannya Senin (1/10/2018).
Di bawah Peraturan Otorisasi Bantuan Keamanan AS-Israel, setiap tahun Tel Aviv bakal menerima pendanaan 3,3 miliar dollar AS. Selain itu, AS juga memberikan 500 juta dollar AS, dalam bentuk kerja sama di sektor pertahanan rudal.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Heather Nauert mengatakan, bantuan finansial ini untuk meningkatkan kemampuan militer Israel seperti AS, sekaligus memperkuat keamanan Israel dan kerja sama bilateral.
Secara spesifik, AS mengizinkan pengiriman rudal pandu presisi dari gudang cadangannya, dan memperbanyak jumlah senjata di Israel, dan bisa diakses ketika terjadi perang. Kementerian Luar Negeri AS menekankan bantuan itu bertujuan melindungi Israel dari segala ancaman potensial di Timur Tengah, terutama Iran dan kelompok yang berafiliasi dengan mereka.
Pekan lalu, mantan hakim senior pengadilan banding Organisasi Perdagangan Dunia, WTO mengatakan, negara-negara anggota WTO harus bersatu melawan arogansi Presiden Amerika Serikat.
Kantor berita Reuters melaporkan, mantan hakim pengadilan banding WTO, James Bacchus, Kamis (4/10/2018) menuturkan, Presiden Amerika, Donald Trump memaksa negara lain untuk menerima pembatasan-pembatasan ekspor. Padahal anggota-anggota WTO sadar bahwa perbuatan semacam ini melanggar hukum.
Bacchus menambahkan, Amerika menakut-nakuti hakim pengadilan banding WTO yang melawannya.
Menurut mantan hakim WTO itu, Amerika ingin seluruh hakim pengadilan banding WTO memberikan suara yang mendukung dirinya.
"Jika WTO kembali kehilangan hakimnya, maka sistem bisnis global akan terganggu," ujarnya.
Menurut Bacchus, 163 anggota WTO lain dapat memanfaatkan satu aturan untuk mengisolasi Washington. Pemerintahan Trump telah membuat pemilihan hakim baru di WTO menemui jalan buntu.
Trump mengancam jika WTO tidak mengubah cara berinteraksinya dengan Amerika, maka Washington akan keluar dari WTO.
Pekan lalu, Wendy Sherman, mantan deputi menlu Amerika Serikat dan juru runding senior nuklir negara ini di perundingan Kelompok 5+1 dengan Iran mengkritik keluarnya pemerintah Trump dari Perjanjian Persahabatan 1955 dengan Tehran. Sherman mengatakan langkah ini bukan sesuatu yang mencengangkan karena dilakukan oleh pemerintah yagn tidak pernah menyukai kewajiban dan perjanjian internasional.
CNBS melaporkan, Wendy Sherman Rabu (3/10) mengatakan, Presiden Donald Trump dan Penasehat Keamanan Nasional John R. Bolton tidak pernah menyukai perjanjian internasional.
"Trump hanya meyakini nasionalisme dan kedaulatan nasional serta ia tidak menyukai multilateralisme," papar Sherman.
Mantan deputi menlu AS ini menekankan bahwa pemerintahan Trump memanfaatkan peluang saat ini untuk meniup api permusuhan terhadap Iran. Menurut Sherman, AS kehilangan mekanisme yang paling banyak ia manfaatkan.
Seorang mantan pejabat pemerintah Amerika Serikat mengatakan, keputusan Mahkamah Internasional, IJC di Den Haag, Belanda merupakan sebuah kemenangan nyata bagi Republik Islam Iran.
Mantan pejabat Amerika yang pernah menjadi anggota tim juru runding negara itu dalam perundingan nuklir Iran, Richard Nephew menuturkan, keputusan Mahkamah Internasional, ICJ bisa menjadi hal yang sangat penting dan efektif untuk menarik perhatian dan kerja sama sekutu-sekutu internasional Iran.
Richard Nephew menambahkan, kemenangan nyata Iran terjadi ketika sebuah lembaga dan organisasi internasional mendukung sebagian permintaan Iran, dan masalah ini memiliki bobot politik.
Menurut mantan anggota tim juru runding Amerika itu, berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional, ICJ, Amerika harus menjamin bahwa Iran dapat mengakses barang-barang kebutuhan pokok dan berbagai fasilitas yang diperlukan terkait keselamatan penerbangan negara itu.
Mahkamah Internasional, ICJ hari Rabu (3/10) selain menegaskan kredibilitasnya untuk menangani gugatan Iran terhadap Amerika, juga menuntut Washington untuk menghapus sementara pembatasan-pembatasan kemanusiaan dan sektor penerbangan Iran sampai dikeluarkannya keputusan final lembaga ini.
Isu lainnya mengenai eskalasi ketegangan dalam hubungan Rusia dan Amerika Serikat yang terus meningkat selama beberapa tahun terakhir. Kepentingan kedua kekuatan dunia ini saling berbenturan di bidang ekonomi, militer, keamanan, dan energi.
Washington bahkan menganggap Rusia sebagai ancaman terbesar terhadap AS dan juga sebagai ancaman nuklir nomor satu. Sebagai aksi balasan, Moskow juga menyebut AS sebagai ancaman serius terhadap keamanan Rusia.
Persoalan ini sekarang menemukan dimensi baru dan AS dalam sebuah sikap yang paling keras mengancam akan menyerang Rusia. AS mengancam akan menghancurkan sistem rudal Rusia jika dianggap perlu.
Duta Besar AS untuk NATO, Kay Bailey Hutchison pada Selasa (2/10/2018) mengatakan, Rusia harus menghentikan pengembangan rahasia dari sistem rudal jelajah terlarang atau AS akan berusaha menghancurkannya sebelum itu beroperasi.
AS mengklaim bahwa Rusia sedang mengembangkan sebuah sistem rudal yang melanggar perjanjian Perang Dingin. Sistem ini akan memungkinkan Rusia untuk meluncurkan serangan nuklir di Eropa dalam waktu singkat. Namun, Moskow secara konsisten membantah tuduhan tersebut.
Sebelum ini, Menteri Dalam Negeri AS Ryan Zinke mengatakan Angkatan Laut AS mampu memberlakukan blokade laut terhadap Rusia untuk membatasi peran negara itu.
Pemerintah Rusia menganggap realisasi tindakan itu sebagai deklarasi perang.
Statemen keras dua pejabat AS terhadap Rusia tentu saja tidak keluar tanpa koordinasi dengan Gedung Putih dan ini bisa menjadi sinyal dari rencana AS untuk membatasi kemampuan Rusia di bidang rudal dan energi.
Level ketegangan antara Amerika dan Rusia berpotensi mengarah pada konfrontasi langsung militer. Dengan kata lain, pecahnya perang antara dua kekuatan nuklir.
Washington sedang meluncurkan perlawanan aktif untuk membatasi gerak Moskow di bidang militer dan energi. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa Rusia tidak akan tinggal diam dalam menanggapi retorika agresif itu dan mereka tentu akan mengambil aksi balasan.
Ketegangan lebih lanjut antara AS dan Rusia akan mendorong instabilitas dan ketidakamanan global pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya pasca Perang Dingin. (PH)