FATF: Kerangka Hukum Perbankan Iran Cukup Kuat
-
David Lewis
Sekretaris Eksekutif Satuan Tugas Aksi Keuangan, FATF mengatakan, sistem perbankan Iran punya kerangka hukum yang kuat untuk menghadapi kasus pencucian uang.
IRNA (15/10/2018) melaporkan, Sekretaris Eksekutif FATF, David Lewis, Ahad (14/10) malam mengatakan bahwa FATF sudah menjalin kontak dengan Bank Sentral Iran.
Lewis menambahkan, Iran dan bank sentral negara ini telah membuktikan bahwa mereka punya kerangka hukum yang kuat untuk menghadapi pencucian uang.
Menurut Sekretaris Eksekutif FATF, sistem perbankan Iran meyakinkan bank-bank negara lain, mereka bisa bekerjasama dengan Iran.
Bersamaan dengan dimulainya pertemuan keenam FATF di Paris, Lewis mengatakan, hasil dari kerja sama Iran dengan FATF akan positif.
Pada pertemuan enam hari FATF yang dimulai 14 hingga 19 Oktober 2018, 140 laporan terkait sejumlah masalah penting disampaikan dengan maksud untuk melindungi kesehatan sistem keuangan dan partisipasi dalam keamanan global.
Dalam pertemuan ini, FATF juga akan membahas langkah Iran dalam mengimplementasikan konsultasi lembaga ini. (HS)