Menlu Perancis Tekankan untuk Mempertahankan JCPOA
https://parstoday.ir/id/news/world-i69219-menlu_perancis_tekankan_untuk_mempertahankan_jcpoa
Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian menekankan pentingnya mempertahankan dan melaksanakan Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Apr 13, 2019 06:06 Asia/Jakarta
  • Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian
    Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian

Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian menekankan pentingnya mempertahankan dan melaksanakan Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).

Seperti dilaporkan IRNA, Jean-Yves Le Drian Jumat malam (12/4) mengatakan, menyusul keputusan Amerika keluar dari JCPOA yang membuat kami menyesal, Eropa tetap komitmen mempertahankan dan melaksanakan kesepakatan nuklir ini.

JCPOA

Menlu Perancis saat menjawab pertanyaan setelah AS mencantumkan Sepah Pasdaran Iran (IRGC) di list kelompok teroris dan mengingat peran Pasdaran di perekonomian Tehran, bagaimana nasib perusahaan Perancis yang berminat melanjutkan perdagangan dengan Iran, menambahkan, "Hubungan ekonomi negara kmi dengan Iran akan tetap dilanjutkan berdasarkan JCPOA."

Pemerintah Amerika 9 April 2019 melabeli Sepah Pasdaran sebagai kelompok teroris dan mencantumkannya di list kelompok teroris negara itu. Ini merupakan kelanjutan dari langkah anti Iran Amerika dan pendekatan represif kepada pasukan yang berhasil membuat Washington gagal meraih ambisinya melalui perjuangan melawan kelompok teroris.

"INSTEX harus mempermudah perealisasan transaksi finansial bagi perusahaan dan bisnismen yang ingin menjalin hubungan perdagangan dengan Iran," papar Le Drian.

Eropa Kamis (31 Januari 2019) setelah beberapa bulan, akhirnya secara resmi mengumumkan peluncuran INSTEX, namun sampai saat ini kanal finansial tersebut masih belum dioperasikan.

Mei 2018, bersamaan dengan keluarnya Amerika dari JCPOA, digulirkan ide peluncuran sebuah kanal finansial khusus untuk mempermudah perdagangan perusahaan kecil dan menengah Eropa dengan Iran.

Sejak saat itu, Eropa dengan berbagai dalih selalu menangguhkan pendaftaran mekanisme ini.

Presiden AS Donald Trump Selasa 8 Mei 2018 secara sepihak mengumumkan keluar dari JCPOA dan memulihkan kembali sanksi ilegal terhadap Iran.

Langkah Trump tersebut menuai kecaman luas baik dalam negeri Amerika maupun di tingkat internasional. (MF)