Inggris Sebarkan Agitasi Anti Iran di Dewan Keamanan
https://parstoday.ir/id/news/world-i72057-inggris_sebarkan_agitasi_anti_iran_di_dewan_keamanan
Wakil tetap Inggris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Sabtu malam (20/07) melayangkan surat kepada Dewan Keamanan PBB terkait penahanan sebuah kapal tanker negara ini oleh Iran di Selat Hormuz.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jul 21, 2019 05:44 Asia/Jakarta
  • kapal tanker Stena Impero
    kapal tanker Stena Impero

Wakil tetap Inggris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Sabtu malam (20/07) melayangkan surat kepada Dewan Keamanan PBB terkait penahanan sebuah kapal tanker negara ini oleh Iran di Selat Hormuz.

Menurut laporan IRIB, wakil tetap Inggris di PBB di suratnya seraya melontarkan tudingan palsu anti Iran juga mengklaim bahwa angkatan laut Republik Islam menahan kapal tanker tersebut di perairan Oman.

London di suratnya tersebut tanpa menerima kesalahan kapal tankernya selama pelayaran di perairan Iran mengklaim, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kapal tanker Stena Impero menabrak kapal nelayan Iran dan langkah Tehran menahan kapal tersebut ilegal.

Wakil tetap Inggris di suratnya juga mengklaim bahwa London tengah berusaha menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme diplomatik.

Sebuah salinan surat ini juga dikirim untuk Sekjen PBB, Antonio Guterres.

Angkatan laut IRGC Jumat sore (19/07) menahan sebuah kapal tanker Inggris di Selat Hormuz karena tidak mematuhi hukum pelayaran internasional.

Juru bicara IRGC, Brigjen Ramazan Sharif hari Sabtu menyatakan, kapal tanker Inggris Stena Impero melanggar ketentuan pelayaran internasional dengan mematikan GPS dan memasuki Selat Hormuz dari pintu keluar di selatan, bukan dari pintu masuk ke arah Teluk Persia di Selat Hormuz.

Organisasi Pelabuhan dan Pelayaran Provinsi Hormozgan juga mengumumkan bahwa kapal tanker ini menabrak sebuah kapal nelayan Iran di Selat Hormuz.

Sementara itu, angkatan laut IRGC hari Kamis juga dilaporkan menahan sebuah kapal asing yang mengangkut minyak selundupan di Teluk Persia. Penahanan ini atas perintah pengadilan.

Langkah angkatan laut IRGC ini dalam koridor tanggung jawab dan kewajiban mereka menjaga kepentingan nasional, menerapkan keamanan dan melawan penyelundupan laut.

Menurut hukum pelayaran dan juga konvesi hukum maritim tahun 1982 disebutkan, kapal perang di perairan bebas demi menjalankan hukum internasional dan ketika memiliki alasan yang dibenarkan dapat menahan dan memeriksa sebuah kapal sipil dan non pemerintah yang tidak mematuhi hukum pelayaran internasional. (MF)