Distrik Zionis
Lima Negara Eropa Tolak Akui Legalitas Proyek Distrik Zionis
Lima negara Eropa dalam statemennya menyatakan, pembangunan distrik Zionis di bumi Quds timur dan sejumlah wilayah Tepi Barat Sungai Jordan adalah ilegal.
Menurut laporan kantor berita Anadolu, Wakil tetap Inggris di PBB, Karen Pierce Rabu (20/11) malam mewakili negaranya dan Perancis, Jerman, Polandia dan Belgia meminta Israel menghentikan pembangunan distrik Zionisnya.
Pierce menekankan bahwa kelima negara Eropa ini mengkhawatirkan sejumlah tuntutan terkait aneksasi sejumlah wilayah di Tepi Barat ke wilayah pendudukan.
Statemen ini dibacakan di PBB ketika Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo Senin malam seraya menjelaskan bahwa Washington mengubah kebijakannya terkait pembangunan distrik Zionis di Tepi Barat mengklaim, pembangunan distrik ini dengan sendirinya tidak melanggar hukum internasional.
Israel seraya mengabaikan tuntutan masyarakat internasional terus melanjutkan pembangunan distrik Zionisnya dan seluruh distrik ini ilegal menurut hukum internasional.
Dewan Keamanan PBB 23 Desember 2016 di resolusi 2334 meminta Israel segera dan secara total menghentikan seluruh aktivitas pembangunan distrik Zionisnya di bumi Palestina pendudukan. (MF)