Inggris Kecam Pembangunan Distrik Zionis
Pemerintah Inggris mengecam keputusan rezim Zionis untuk membangun pemukiman baru di Baitul Maqdis yang didudukinya, dan menyerukan peninjauan kembali keputusan Tel Aviv tersebut.
Kementerian luar negeri Inggris dalam sebuah pernyataan Senin, 24 Februari 2020 mengutuk keputusan Israel untuk membangun lebih dari 3.000 unit tempat tinggal di kota Al-Quds, dan menilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional.
"Keputusan ini ilegal berdasarkan aturan internasional dan menghalangi upaya untuk memulai perundingan damai," kata kemenlu Inggris dalam statemennya kemarin.
Perdana Menteri Rezim Zionis Israel Benjamin Netanyahu hari Kamis, 20 Februari 2020 menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan rencana untuk membangun tiga ribu rumah baru di dekat Al-Quds Timur yang telah dihentikan di masa lalu karena penentangan publik internasional.
Proyek ini diangkat kembali setelah Presiden AS, Donald Trump dan Perdana Menteri Rezim Zionis Israel, Benjamin Netanyahu meresmikan Kesepakatan Abad pada 28 Januari 2020.
Prakarsa lalim ini menegaskan penyerahan seluruh kota Al-Quds dan sebagian Tepi Barat dan Lembah Jordan kepada rezim Zionis
Tindakan ilegal rezim Zionis, yang didukung oleh Amerika Serikat, memicu penentang publik internasional, termasuk Eropa sebagai sekutu dekat Washington dan Tel Aviv.(PH)