Prancis Minta AS Membatalkan Sanksi terhadap Pejabat ICC
-
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Pemerintah Prancis meminta AS membatalkan sanksi terhadap para pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dan menyebut keputusan itu sebagai serangan terhadap negara-negara anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC.
Seperti dilansir AFP, Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian pada Jumat (12/6/2020) mengatakan keputusan ini merupakan serangan serius terhadap ICC dan negara-negara anggota Statuta Roma.
"Di samping itu, ini menjadi tantangan bagi multilateralisme dan independensi peradilan," ujarnya.
Presiden AS Donald Trump pada Kamis lalu, mengesahkan sanksi ekonomi dan larangan perjalanan terhadap para pejabat ICC yang sedang menyelidiki kejahatan perang Amerika di Afghanistan.
Sanksi ini akan memungkinkan pemerintah AS untuk memblokir aset milik sejumlah pejabat lembaga PBB itu.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengecam keputusan AS dan menyebut kasus tersebut sebagai sumber kekhawatiran yang serius.
"ICC adalah sebuah pemain kunci dalam menegakkan keadilan dan perdamaian. Semua negara harus menghormati ICC dan mendukungnya," imbuhnya. (RM)