Amnesty Internasional: Rencana Aneksasi Tepi Barat Ilegal
-
Amnesty Internasional
Amnesty Internasional menilai rencana rezim Zionis Israel menganeksasi Tepi Barat ke wilayah pendudukan ilegal dan organisasi ini menuntut rencana tersebut dihentikan.
Menurut laporan IRNA, Amnesty Internasional Rabu (1/7/2020) di statemennya menjelaskan, implementasi rencana aneksasi Tepi Barat akan memperluas hukum rimba dan petinggi Israel harus secepatnya menghentikan programnya untuk mengimplementasikan rencana tersebut.
"Rencana aneksasi Tepi Barat Sungai Jordan sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional dan juga meningkatkan pelanggaran terhadap hak-hak bangsa Palestina," tambah Amnesty Internasional.
Amnesty Internasional meminta masyarakat internasional mengambil langkah pasti melawan rencana aneksasi dan distrik ilegal Israel di bumi pendudukan.
Saleh Hizaji, ketua kantor Amnesty Internasional di Timur Tengah dan Afrika Utara mengatakan, upaya berkesinambungan untuk merealisasikan rencana aneksasi menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional.
Rezim Zionis Israel berencana merealisasikan aneksasi 30 persen wilayah Tepi Barat ke wilayah pendudukan hari ini dengan dukungan pemerintah Amerika.
Langkah Israel ini menuai penentangan dan kecaman masyarakat internasional, berbagai faksi Palestina dan banyak negara dunia. (MF)