Hina Erdogan, Ratusan Anak dan Remaja Turki Diadili
-
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan
Kementerian Kehakiman Turki mengadili ratusan anak dan remaja Turki, karena menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Kementerian Kehakiman Turki menyatakan, selama enam tahun sebanyak 903 anak dan remaja, termasuk 264 anak berusia antara 12 hingga 14 tahun diadili karena menghina Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Data statistik yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman Turki menunjukkan bahwa 128.872 interogasi dilakukan karena menghina Erdogan selama enam tahun terakhir. Pada 2019 saja, jaksa Turki menangani 36.066 kasus.
Berdasarkan Pasal 299 KUHP Turki, penghinaan terhadap Presiden akan dijatuhi hukuman penjara selama satu hingga empat tahun.
Sebanyak 9.556 orang diadili karena memposting konten anti-Erdogan di media sosial. Dari jumlah tersebut 2.676 orang dipenjara, termasuk tujuh orang remaja.
Selain itu, 234 orang warga negara asing dan delapan badan hukumnya juga diseret ke meja hijau, dan 9 warga negara asing dijatuhi hukuman penjara.(PH)