Peran Dewan Garda Konstitusi Iran
Dewan Garda Konstitusi Iran (Shora-ye Negahban-e Qanun-e Assassi) memainkan peran penting dalam menjamin kepentingan nasional serta memastikan sistem republik dan Islami tetap berjalan di Iran. Lembaga ini mengemban tiga tugas utama yaitu; mengawasi pembuatan undang-undang, mengawasi pelaksanaan pemilu, dan menafsirkan konstitusi.
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayid Ali Khamenei mengatakan, "Hari ini para pejabat di berbagai level di negara kita dipilih oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan pejabat yang diangkat, kita di Republik Islam tidak punya pejabat yang memikul tanggung jawab karena warisan, karena uang dan karena sesuatu yang berbau materi. Pemilu presiden, pemilu parlemen, pemilu Dewan Kepemimpinan Ahli, dan pemilu dewan kota, merupakan bagian dari bangsa Iran, bagian dari kebanggaan Iran, dan bagian dari kebanggaan pribadi Imam Khomeini ra."
Dewan Garda Konstitusi Iran bertugas mengawasi kelangsungan pemilu dan menjadi referensi utama penafsiran Undang-Undang Dasar (UUD). Berdasarkan Konstitusi Republik Islam Iran, alasan utama pembentukan Dewan Garda Konstitusi adalah untuk mengawal agar hukum-hukum yang disahkan di Iran tidak melenceng dari agama Islam dan konstitusi negara. Oleh karena itu, lembaga ini disebut sebagai Dewan Garda Konstitusi.
Pasal 19 Konstitusi Republik Islam Iran menyebutkan, "Dengan maksud untuk melindungi hukum-hukum Islam dan memeriksa kesesuaian undang-undang yang disahkan oleh parlemen dengan Islam, maka dibentuk sebuah dewan dengan nama Dewan Garda Konstitusi."
Konstitusi Republik Islam Iran secara umum menetapkan sejumlah tugas untuk Dewan Garda Konstitusi. Dari sekian banyak tugas yang diemban, ada tiga tugas yang sangat pokok yaitu; mengawasi pembuatan undang-undang, mengawasi pelaksanaan pemilu, dan menafsirkan konstitusi. Pelaksanaan tugas-tugas tersebut akan menjamin kelangsungan sistem yang Islami dan merakyat di Iran.
Berdasarkan referendum yang digelar atas perintah Imam Khomeini ra pasca kemenangan Revolusi Islam, rakyat Iran menjatuhkan pilihannya pada Republik Islam dan oleh karena itu, sistem politik yang Islami dan merakyat memiliki arti yang sangat penting di Iran dan Dewan Garda Konstitusi bertugas memastikan kelangsungan sistem tersebut.
Pengawasan terhadap undang-undang dan produk-produk parlemen bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan syariat Islam dan Konstitusi Iran. Pada dasarnya, sistem politik dari satu sisi dibagi menjadi dua bagian; di sebagian sistem, suara rakyat merupakan satu-satunya sumber legitimasi kekuasaan. Perumusan undang-undang dalam sistem seperti itu dilakukan atas kehendak rakyat dan tidak ada landasan lain untuk menyusun undang-undang selain suara rakyat.
Ada juga sistem yang berlandaskan pada agama dan ideologi tertentu. Masyarakat menghendaki semua peraturan sejalan dengan ideologi yang mereka yakini. Dalam hal ini, Republik Islam Iran juga menjalankan sebuah sistem yang berbasis ideologi dan rakyat Iran dalam referendum pada Maret 1979, telah memilih "Republik Islam" sebagai model pemerintahan mereka.
Di Republik Islam, rakyat Iran menginginkan undang-undang Islam berlaku di negara mereka. Model pemerintahan mengadopsi sistem republik yang beresensi Islami. Oleh sebab itu, sistem pemerintahan yang terdiri dari lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus sesuai dengan hukum-hukum Islam.
Konstitusi Republik Islam Iran menegaskan bahwa dalam sistem Republik Islam, seluruh undang-undang dan regulasi harus berlandaskan pada aturan syariat. Perkara penting ini juga diperjelas dalam Konstitusi Iran bahwa lembaga legislatif tidak dapat meratifikasi undang-undang yang bertentangan dengan prinsip dan hukum-hukum mazhab resmi negara. Jadi, penyusunan undang-undang di Republik Islam Iran harus dilakukan sesuai dengan hukum-hukum Islam.
Demi memastikan bahwa tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan syariat Islam di Iran, maka dibutuhkan sebuah badan yang kompeten dan kredibel untuk mengawasi masalah tersebut; sebuah badan yang mengontrol produk-produk lembaga legislatif demi mencegah pengesahan undang-undang yang bertentangan dengan syariat Islam.
Perkara lain yang tak kalah penting adalah Konstitusi Republik Islam Iran dan ia menjadi rujukan untuk semua hubungan dan landasan bagi semua kebijakan. Seluruh lembaga negara di Republik Islam Iran berpedoman pada konstitusi. Prinsip-prinsip konstitusi telah memperjelas tugas-tugas dan kewajiban pemerintah dan rakyat. Di sini, Dewan Garda Konstitusi tidak akan membiarkan gejala penyelewengan dari konstitusi terjadi pada pemerintahan Islam. Ia juga tidak akan meloloskan rancangan undang-undang yang menyalahi konstitusi.
Berdasarkan Pasal 71 Konstitusi Republik Islam Iran, parlemen dapat menetapkan undang-undang tentang segala hal, sesuai batasan kewenangannya sebagaimana diatur dalam konstitusi. Pasal 72 menyebutkan bahwa parlemen Iran tidak dapat memberlakukan undang-undang yang bertentangan dengan hukum-hukum agama resmi negara atau konstitusi. Adalah tugas Dewan Garda Konstitusi untuk menentukan apakah suatu pelanggaran telah terjadi, sesuai dengan Pasal 96.
Dewan Garda Konstitusi Iran – sebagai lembaga yang kompeten – memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi produk undang-undang sehingga kepentingan nasional dan sistem yang Islami dan merakyat, tetap terjaga sesuai dengan tuntutan rakyat. Untuk maksud yang sama, Dewan Garda Konstitusi juga memiliki kewenangan untuk menafsirkan undang-undang dan mengawasi proses pelaksanaan pemilu.
Di Republik Islam Iran, pengawasan terhadap perumusan undang-undang diserahkan kepada sebuah lembaga non-peradilan yang independen yaitu; Dewan Garda Konstitusi. Seorang pakar hukum Iran, Sayid Morteza Kazemi Dinan mengatakan, "Berdasarkan Pasal 99 Konstitusi Iran, Dewan Garda Konstitusi memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pemilu, yang mencakup seluruh proses pelaksanaan pemilu termasuk proses menyeleksi para bakal calon. Menyeleksi di sini adalah sebuah pengawasan yang sah dengan tujuan melaksanakan proses pemilu secara benar, konstitusional dan tidak cacat demi menjaga hak para pemilik suara."
"Dalam hal ini, diperlukan sebuah lembaga yang kredibel untuk menyeleksi orang-orang dan memeriksa syarat-syarat yang diperlukan untuk berkiprah dalam pos-pos yang sensitif dan menentukan khususnya lembaga eksekutif. Di negara kita, Dewan Garda Konstitusi memikul tugas penting ini. Setelah orang-orang tersebut mendaftarkan diri dalam pemilu, Dewan Garda Konstitusi akan memeriksa berkas-berkas mereka secara teliti sesuai dengan undang-undang kualifikasi," ujar Kazemi Dinan.
Para anggota Dewan Garda Konstitusi Iran terdiri dari ahli fikih (ulama yang menguasai hukum-hukum Islam) dan pakar hukum yang menguasai bidang hukum yang berbeda. Karena salah satu tugas mereka adalah memeriksa kesesuaian keputusan-keputusan parlemen dengan hukum Islam dan Konstitusi Iran. Para faqih dapat mengeluarkan pandangan tentang esensi syariat produk undang-undang, di mana mereka menguasai hukum-hukum syariat dan mengeluarkan pendapat akhir.
Sementara para pakar hukum yang berbeda akan memberikan pandangan mereka terhadap kesesuaian keputusan parlemen dengan pasal-pasal dalam Konstitusi Iran. Mereka adalah orang-orang yang menguasai Konstitusi Republik Islam Iran.
Dewan Garda Konstitusi Iran memiliki 12 anggota yang terdiri dari enam ahli fiqih dan enam pakar hukum untuk mengawasi pembuatan undang-undang, mengawasi pelaksanaan pemilu, dan menafsirkan konstitusi. Keenam ahli fiqih ditunjuk oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran. Sedangkan enam ahli hukum lainnya direkomendasikan oleh Ketua Mahkamah Agung Iran, yang kemudian dipilih dan ditetapkan oleh parlemen.
Kepala Akademi Bahasa Persia dan Sastra Iran, Gholamali Haddad-Adel menuturkan, "Pemilu tidak hanya ditentukan oleh orang yang paling layak. Pemilu memiliki dua bagian yaitu; kelayakan seseorang dan suara rakyat."