Dimensi Sosial Politik Surat Imam Ali kepada Malik Ashtar
Ketika Sayidina Ali bin Abi Thalib menunjuk Malik Ashtar sebagai penguasa Mesir, beliau menulis surat kepadanya yang merupakan perjanjian pemerintahan yang harus dijalankan.
Dalam surat ini dijelaskan ciri-ciri pemerintahan Islam, hak-hak warga negara, hubungan antara pemerintah dan warga negara, dan lain-lain.
Biografi Singkat Kehidupan Imam Ali bin Abi Thalib.
Ali bin Abi Thalib (23 SM- 40 H) adalah imam pertama kaum Syi'ah, sahabat Nabi Islam, perawi hadis Nabi Muhammad saw, serta sepupu dan menantunya. Sayidina Ali juga menjadi juru tulis Al-Qur'an dan wahyu Nabi Muhamamd saw. Beliau juga juga merupakan khalifah keempat dari khalifah Rasyidin di kalangan Sunni. Menurut sejarawan Syiah dan banyak ulama Sunni, Sayidina Ali dilahirkan di Ka'bah. Beliau adalah orang pertama yang beriman kepada Nabi Muhammad saw.
Berdasarkan keyakinan Syiah, Sayidina Ali adalah penerus langsung Rasulullah saw berdasarkan perintah Allah dalam Al-Qur'an mengenai Ahlul Bait dan Hadist Nabi Muhamamd saw.
Menurut sumber Syiah dan beberapa sumber Sunni, sekitar 300 ayat dalam Al-Quran telah diturunkan tentang keutamaannya. Sayidina Ali adalah istri Situ Fatimah Zahra, putri Nabim Muhammad saw, dan ayah serta kakek dari 11 Imam Syiah.
Ali bin Abi Thalib sayid disebabkan oleh hantaman pedang di kepalanya pada waktu subuh tanggal 19 Ramadhan tahun 40 H oleh salah seorang ekstrimis Khawarij di masjid Kufah, dan syahid pada tanggal 21 Ramadhan.
Kitab Nahjul Balaghah
Nahjul Balagha merupakan kumpulan khutbah, surat dan pidato pendek Imam Ali yang dikumpulkan oleh Sayyid Radhi pada akhir abad ke-4 H. Kitab ini diberi nama “Akhul Qur’an” (Saudara Al-Qur’an) karena isi dan kefasihan yang dimilikinya.
Salah satu surat Imam Ali yang paling terkenal adalah surat kepada gubernur Mesir, Malik Ashtar Nakhai.
Surat ini memberikan khazanah ilmu dan pengetahuan bagi pembacanya, terutama bagi para politisi yang saleh dan mereka yang memikul tanggung jawab di bidang apapun.
Kami telah mengumpulkan sebagian surat Imam Ali ini dalam tiga bagian penting.
Bagian Pertama: Anjuran Moral Imam Ali kepada Penguasa
1- Seorang penguasa Islam harus menunjukkan belas kasihan, cinta dan rahmat kepada rakyatnya dan tidak bertindak seperti binatang haus darah yang memandang orang sebagai sasaran.
2- Memberikan ampunan dan keringanan kepada masyarakat dalam hal-hal yang memungkinkan, karena ketika masyarakat melakukan kesalahan dan kekeliruan, penguasa menunjukkan sikapnya yang welas asih.
3- Penguasa Islam harus menghilangkan kebencian dan kebingungan di tengah masyarakat dan memiliki itikad baik terhadap rakyatnya. Sebab itikad baik terhadap manusia menghilangkan kesukaran yang panjang.
4- Penguasa Islam tidak boleh menjadi pihak pencari kesalahan, dan menjauhkan diri dari para pencari kesalahan, karena rakyat mempunyai kesalahan dan penguasa harus mengatasinya.
5- Penguasa tidak boleh mengakui kata-kata pengahsut, meskipun ia berpura-pura baik hati.
6- Seorang pemimpin Islam tidak akan berhasil memenuhi janji kepada Allah swt, kecuali dengan mencari pertolongan kepada Allah dan mempersiapkan jiwa untuk menjunjung tinggi kebenaran.
7- Penguasa tidak boleh menyesali pengampunan yang diberikannya kepada seseorang, atau bergembira atas hukuman yang diberikannya kepada seseorang.
8- Penguasa hendaknya mencurahkan sebagian waktu terbaiknya siang dan malam untuk berkomunikasi dengan Allah swt, dan untuk mencapai derajat keikhlasan yang tinggi, ia harus menjalankan kewajiban dan tugas ketuhanan lainnya tanpa cacat sedikit pun.
9- Penguasa harus setia pada janji yang dibuatnya dan tidak melanggarnya.
10- Penguasa harus mengendalikan pesimismenya, ketajaman rasa kagumnya, dan serangan tangan dan lidahnya, serta menghindari pembunuhan yang disengaja.
Bagian II. Nasihat sosial Imam Ali kepada Penguasa:
1- Urusan terpenting di mata seorang penguasa Islam haruslah urusan yang paling jelas dan paling menyeluruh dalam keadilan, dan paling menyeluruh demi kepuasan masyarakat.
2- Orang yang paling terkemuka di mata penguasa Islam haruslah orang yang menunjukkan kebenaran, bahkan dalam situasi yang paling pahit sekalipun.
3- Tidak mencari-cari kesalahan maupun perbuatan buruk individu di tengah masyarakat yang tersembunyi dan tidak diungkapkan kepada penguasa.
4- Salah satu tugas khusus penguasa adalah memenuhi kebutuhan rakyat pada hari yang sama ketika ia diberitahu dan melakukan pekerjaan setiap hari pada hari yang sama karena terjadi perubahan dalam setiap hari.
5- Pemimpin tidak boleh menjauhkan diri dari rakyatnya karena bersembunyinya pemimpin dari masyarakat menyebabkan kurangnya informasi tentang urusan mereka.
6- Penguasa jangan mendahulukan kerabat dan keluarnyanya dibandingkan orang lain dalam masyarakat.
7- Gubernur tidak boleh pamrih atas kebaikan yang telah dilakukannya terhadap masyarakat
Bagian Ketiga: Nasihat Politik Imam Ali kepada Penguasa
1- Penguasa hendaknya menahan diri untuk tidak berkonsultasi dengan orang-orang yang kikir, penakut, dan tamak, karena sifat kikir, takut, dan tamak adalah naluri yang mengandung rasa curiga terhadap Allah swt.
2- Orang baik dan orang jahat tidak boleh sama di mata penguasa, karena perbuatan ini menyebabkan orang baik terhina dalam perbuatan baiknya dan orang jahat terdorong dalam perbuatan buruknya.
3- Tidak boleh ada penguasa yang melanggar tradisi-tradisi yang telah dianut oleh para ahli yang memiliki otoritas masyarakat dan tradisi-tradisi tersebut telah menghasilkan keharmonisan dalam masyarakatnya. Dan jangan sekali-kali mendirikan suatu tradisi yang merusak tradisi baik masyarakat.
4- Penguasa harus mengatasi segala bentuk tuduhan atau gugatan, maupun tuntutan rakyat kepadanya. Jika masyarakat memandang pemimpinnya menindas dan melakukan pelanggaran, maka hendaknya ia mengungkapkan alasannya dari posisi atau perilaku yang menimbulkan kecurigaan masyarakat dan menyelesaikan tuntutan masyarakat tersebut.
5- Penguasa tidak boleh terburu-buru dalam mengambil keputusan sebelum waktunya tiba.
6- Penguasa tidak boleh keras kepala ketika ada ambiguitas dan kegelapan dalam suatu masalah, dan harus berupaya menemukan kebenaran dan menerimanya.
7- Penguasa tidak boleh mendahulukan dirinya sendiri di atas orang lain dalam hal-hal yang seluruh rakyatnya setara. Artinya penguasa tidak boleh menganggap dirinya lebih unggul dari orang lain dalam hal hak hidup, martabat, kebebasan, dan lain-lain.
8- Penguasa tidak boleh lalai terhadap hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya di hadapan rakyat.(PH)