Aug 09, 2021 07:43 Asia/Jakarta
  • 9 Agustus 2021
    9 Agustus 2021

Hari ini Senin, 9 Agustus 2021 bertepatan dengan 29 Zulhijjah 1442 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 18 Mordad 1400 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.

Ibnu Khayat, Ahli Nahwu Meninggal

1122 tahun yang lalu, tanggal 29 Dzulhijjah 320 HQ, Abu Bakar Muhammad bin Ahmad Khayat, seorang ahli hadis dan ulama besar ilmu nahwu, meninggal dunia.

Beliau dilahirkan di kota Samarkand di timur laut Iran, yang kini menjadi wilayah dari Uzbekistan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di tanah kelahirannya, Ibnu Khayat pergi ke Irak untuk melanjutkan pendidikan. Ibnu Khayat menimba ilmu di berbagai kota Irak yang kala itu merupakan pusat keilmuan dunia Islam.

Di antara karya-karya peninggalan Ibnu Khayat berjudul "Ma'aniy Al-Quran", "al-Mujaz fin-Nahwi", dan "an-Nahwul Kabir".

Pemboman Nagasaki

76 tahun yang lalu, tanggal 9 Agustus 1945, tiga hari selepas ledakan bom atom di Hiroshima, AS kembali menjatuhkan bom atomnya di Nagasaki atas perintah Presiden AS waktu itu, Harry Truman.

Peringatan pemboman kota Nagasaki

Dalam sekejap, kota pelabuhan itu luluh lantak dan 80.000 orang tewas seketika. Dampak bahan radioaktif bom tersebut juga menambah jumlah korban.

Tujuan AS dalam serangan bom ini adalah untuk mengalahkan Jepang secara total dan menunjukkan kekuatan AS di dunia. Meskipun akhirnya Jepang bertekuk lutut kepada Sekutu, namun bahaya bom atom ini masih ada karena negara-negara pemilik bom ini, terutama AS, tidak akan ragu-ragu mengulangi kejahatannya itu bila kepentingannya berada dalam bahaya.

Ayatullah Tsaqafi Wafat

36 tahun yang lalu, tanggal 18 Mordad 1364 HS, Ayatullah Mirza Muhammad Tsaqafi, ulama dan ahli fiqih kontemporer Iran, meninggal dunia pada usianya ke-90.

Ayatullah Tsaqafi dilahirkan di Tehran dan menempuh pendidikan di hauzah ilmiah Qom sampai akhirnya mencapai derajat mujtahid.

Beliau membaktikan hidupnya demi menyebarkan syariat suci Islam dan banyak meninggalkan karya tulis di bidang tafsir Quran, ushul Fiqih, dan Hadis, diantaranya "Tafsir Rawan Jawid" yang terdiri dari lima jilid.