Lintasan Sejarah 22 Desember 2021
Hari ini Rabu, 22 Desember 2021 bertepatan dengan 17 Jumadil Awal 1443 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 1 Dey 1400 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.
Hari Ibu
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya. Dalam hadis masyhur disebutkan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu.
Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (dalam bahasa Inggris) diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Imam Muhammad Ghazali Lahir
993 tahun yang lalu, tanggal 17 Jumadil Awal 450 HQ, Imam Muhammad Ghazali, seorang filsuf muslim terkemuka, terlahir ke dunia di Iran.
Sejak masa mudanya, Imam Ghazali telah menuntut ilmu dari Abu Nashr Ismaily dan dalam waktu singkat ia berhasil menguasai berbagai ilmu yang berkembang di zamannya.
Pada usia 28 tahun, Imam Ghazali telah dianggap sebagai ahli fiqih terbesar pada zamannya. Beliau kemudian diundang untuk mengajar di sekolah Nizhamiyah, Baghdad. Pada tahun 488, Imam Ghazali meninggalkan pekerjaannya tersebut dan pergi menunaikan haji. Kemudian, beliau tinggal beberapa waktu di Baitul Maqdis dan di sana menyusun kitabnya yang terkenal, Ihyaa' Ulumuddin.
Setelah itu, Imam Ghazali kembali ke tanah airnya, Iran, dan mengabdikan hidupnya untuk mengajar dan menulis berbagai kitab agama, di antaranya berjudul "Nasihatul Muluk" dan "Kimiyatus-Saadah".
Bank Sentral Iran Resmi Beroperasi
61 tahun yang lalu, tanggal 1 Dey 1339 HS, Bank Sentral Iran resmi beroperasi.بان
Bank Melli Iran hingga tahun 1339 HS memiliki hak monopoli mencetak uang kertas berdasarkan undang-undang perbankan dan moneter Iran. Selain beroperasi sebagai bank yang berhak melakukan perdagangan, Bank Melli Iran juga memainkan peran Bank Sentral Iran (Bank-e Markazi).
Akhirnya, sesuai dengan undang-undang yang diratifikasi tanggal 7 Khordad 1339, operasional Bank Melli dibagi menjadi dua. Bagian yang terkait dengan perlindungan nilai uang, kredit dan mencetak uang kertas dan logam diserahkan kepada Bank-e Markazi. Sementara bagian perdagangan, pengelolaan simpanan dan lain-lain tetap berada pada Bank Melli.
Undang-undang ini secara resmi dilaksanakan di Iran pada tanggal 1 Dey 1339 HS.