Lintas Warta 19 Maret 2023
Pendekatan Standar Ganda Mahkamah Pidana Internasional.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang menganggap dirinya sebagai pengadilan internasional permanen pertama yang menangani kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan pemerkosaan, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Jumat (17/03/2023).
Mahkamah ini mengklaim bahwa Putin "bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan perang" termasuk "pemindahan anak secara ilegal dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia".
Mahkamah Pidana Internasional juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, Komisaris Presiden Rusia untuk Hak Anak dan mengklaim bahwa dia juga melakukan kejahatan perang serupa.
Moskow telah menolak tuduhan ini dan menyebut hukum ini sebagai kezaliman.
Isu penting adalah bahwa Amerika Serikat, sebagai negara yang telah melakukan serangan militer besar-besaran terhadap negara lain, terutama Afghanistan dan Irak, dan telah melakukan berbagai kejahatan perang di wilayah pendudukannya, mendukung surat perintah penangkapan Putin dari Mahkamah Pidana Internasional. More ...