Lintas Warta 5 Januari 2024
Ketika PBB Menyebut Pemindahan Paksa Warga Gaza sebagai Genosida.
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Rabu 03/01/2024) mengatakan bahwa memindahkan paksa dan mengungsikan penduduk Gaza adalah “genosida” dan memperingatkan negara-negara lain untuk tidak berpartisipasi dalam tindakan tersebut.
Balakrishnan Rajagopal menulis di jejaring sosial X, Pemindahan paksa penduduk Gaza, terutama mengingat tingginya jumlah anak, adalah genosida.
Dia juga memperingatkan, Pemerintah Kongo atau negara lain akan terlibat dalam genosida ini jika mereka menyetujui perpindahan penduduk.
Sikap PBB dan peringatan mengenai migrasi paksa warga Gaza mengemuka setelah terbitnya beberapa laporan bahwa otoritas Israel telah melakukan perundingan rahasia dengan negara Kongo di Afrika dan beberapa negara lain mengenai kemungkinan penerimaan warga Gaza.
Setelah operasi Badai Al-Aqsa pada tanggal 7 Oktober, rezim Zionis melancarkan serangan udara dan darat yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan pembunuhan massal terhadap rakyat Gaza yang tertindas serta kehancuran infrastruktur dan rumah warga Palestina. More ...