Ketika PBB Menyebut Pemindahan Paksa Warga Gaza sebagai Genosida
(last modified Fri, 05 Jan 2024 03:46:14 GMT )
Jan 05, 2024 10:46 Asia/Jakarta

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Rabu 03/01/2024) mengatakan bahwa memindahkan paksa dan mengungsikan penduduk Gaza adalah “genosida” dan memperingatkan negara-negara lain untuk tidak berpartisipasi dalam tindakan tersebut.

Balakrishnan Rajagopal menulis di jejaring sosial X, Pemindahan paksa penduduk Gaza, terutama mengingat tingginya jumlah anak, adalah genosida.

Dia juga memperingatkan, Pemerintah Kongo atau negara lain akan terlibat dalam genosida ini jika mereka menyetujui perpindahan penduduk.

Sikap PBB dan peringatan mengenai migrasi paksa warga Gaza mengemuka setelah terbitnya beberapa laporan bahwa otoritas Israel telah melakukan perundingan rahasia dengan negara Kongo di Afrika dan beberapa negara lain mengenai kemungkinan penerimaan warga Gaza.

Balakrishnan Rajagopal, pelapor khusus PBB

Setelah operasi Badai Al-Aqsa pada tanggal 7 Oktober, rezim Zionis melancarkan serangan udara dan darat yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan pembunuhan massal terhadap rakyat Gaza yang tertindas serta kehancuran infrastruktur dan rumah warga Palestina.

Di antara lebih dari 22.000 orang yang gugur syahid di Jalur Gaza dalam tiga bulan ini, terdapat 8.000 anak-anak. Selain itu, invasi rezim ini telah membuat masyarakat Gaza mengungsi.

Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebelumnya mengumumkan bahwa 1,7 juta warga Palestina telah mengungsi dari bagian utara dan tengah Jalur Gaza dan tinggal di rumah-rumah dan kamp-kamp di bagian selatan wilayah ini, di mana daerah ini juga pada dasarnya memiliki kepadatan penduduk yang tinggi.

Rezim Zionis telah berjanji bahwa dalam operasi militernya saat ini, mereka akan menyelesaikan tuntas perhitungan dengan Hamas dan kelompok perlawanan Palestina lainnya di Jalur Gaza, dan pada saat yang sama masalah dugaan ancaman dari Gaza secara permanen.

Kini, hampir tiga bulan telah berlalu sejak perang Gaza, meski menduduki sebagian wilayah Gaza, Zionis Israel belum berhasil menghancurkan kelompok perlawanan, justru para pejuang Palestina mampu memberikan pukulan fatal terhadap tentara Zionis dan pasukan lapis baja mereka.

Dalam konteks apa yang disebut sebagai solusi akhir terhadap masalah Gaza, otoritas rezim Zionis, khususnya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, bersama dengan para menteri ekstrem dalam kabinetnya, yaitu Menteri Keamanan Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, ingin melakukan pengusiran warga Palestina dari Gaza.

Dalam pertemuan Partai Likud baru-baru ini, Netanyahu mengatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menemukan negara yang mau menerima penduduk Gaza sebagai pengungsi.

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Rabu 03/01/2024) mengatakan bahwa memindahkan paksa dan mengungsikan penduduk Gaza adalah “genosida” dan memperingatkan negara-negara lain untuk tidak berpartisipasi dalam tindakan tersebut.

Pada hari Senin (1/1), Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Dalam Negeri rezim Zionis, mengacu pada serangan habis-habisan rezim ini di Jalur Gaza, mengatakan bahwa ini adalah kesempatan untuk fokus pada proyek pemukiman kembali warga Palestina dan mendorong penduduk Gaza untuk bermigrasi ke negara lain.

Pada hari Minggu (31/12), Menteri Keuangan Zionis Israel Bezalel Smotrich menekankan bahwa Israel harus mendorong penduduk Jalur Gaza untuk bermigrasi dan meninggalkan jalur tersebut.

Poin penting adalah warga Gaza, yang selama ini menentang pendudukan Zionis Israel dan serangan berulang kali terhadap wilayah ini, yang dianggap sebagai salah satu wilayah perkotaan terpadat di dunia, tidak akan rela meninggalkan tanah air mereka dengan cara apa pun dan dalam keadaan apa pun.

Oleh karena itu, rencana Tel Aviv untuk memukimkan kembali masyarakat Gaza sudah pasti akan gagal.

Masalah terpenting adalah bukan hanya PBB, bahkan mitra dan sekutu Barat Israel pun mengkritik rencana rezim Zionis yang mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza.

Pada hari Rabu (3/1), Kementerian Luar Negeri Prancis mengutuk pernyataan dua menteri ekstrem rezim Zionis mengenai relokasi paksa penduduk Jalur Gaza dalam sebuah pernyataan.

Disebutkan dalam pernyataan itu, Kami mengutuk pernyataan Smotrich dan Ben-Gvir yang menyerukan pengungsian penduduk Gaza. Israel tidak mempunyai hak untuk memutuskan di mana warga Palestina tinggal di tanah mereka sendiri.

Bahkan Amerika Serikat, sebagai sekutu tanpa syarat Israel, terpaksa mengambil sikap dalam hal ini dan menyebut keputusan rezim Zionis mengusir warga Gaza sebagai tidak adil dan kejam.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Miller

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan dalam sebuah pernyataan, Amerika Serikat menolak pernyataan baru-baru ini dari Menteri Israel Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir mengenai pemukiman kembali warga Palestina di luar Gaza. Retorika ini provokatif dan tidak bertanggung jawab.

Namun, Miller mengklaim bahwa Netanyahu telah berulang kali mengatakan kepada Washington bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan kebijakan Tel Aviv.

Sekalipun demikian, pendekatan Netanyahu sejalan dengan para menteri ultra-ekstremis di kabinetnya, dan seperti mereka, ia juga ingin mengusir semua warga Palestina dari Gaza.(sl)