Lintasan Sejarah 19 Maret 2017
Hari ini, Ahad tanggal 19 Maret 2017 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 20 Jumadil Tsani 1438 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 29 Isfand 1395 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.
Fathimah Az-Zahra as Lahir
1430 tahun yang lalu, tanggal 20 Jumadil Tsani 8 sebelum Hijriah, Sayidah Fathimah az-Zahra putri Nabi Muhammad Saw, terlahir ke dunia.
Fathimah az-Zahra dibesarkan dalam bimbingan wahyu dan melewati masa-masa perjuangan menegakkan Islam bersama ayah beliau. Pada tahun ke-2 Hijriah, Sayidah Fathimah menikah dengan Ali bin Abi Thalib dan sejak saat itu dia melakukan tugas sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, yaitu Imam Hasan, Imam Husain, dan Sayidah Zainab.
Beliau membesarkan anak-anaknya dengan ajaran iman dan Islam. Dalam kehidupan sosial, beliau juga berperan dengan menyampaikan kebenaran dan teguh membela haknya. Bahkan sampai meninggalnya, yaitu tak lama setelah wafatnya Rasulullah, beliau masih berjuang menegakkan kebenaran.
Fathimah az-Zahra adalah teladan wanita sedunia. Di antara nasehat beliau adalah, "Allah menjadikan keimanan sebagai alat untuk membersihkanmu dari kesyirikan, shalat sebagai alat untuk menyucikanmu dari takabur, kepatuhan kepada kami adalah alat untuk mengukuhkan agama, mengakui kepemimpinan kami adalah alat untuk mencegah keterpecahan, dan kecintaan kepada kami adalah sumber dari kehormatan Islam."
Imam Khomeini Lahir
118 tahun yang lalu, tanggal 20 Jumadil Tsani 1320 HQ, Imam Ruhullah Musawi Khomeini, pendiri Republik Islam Iran, terlahir ke dunia di kota Khomein, Iran tengah.
Beliau mendapatkan pendidikan agama sejak masa kecil dan melanjutkannya ke Qom. Karena kemampuannya yang tinggi, dengan cepat Imam Khomeini mencapai derajat mujtahid. Selain menguasai masalah fiqih, beliau juga ahli di bidang filsafat dan sufisme dan bahkan menciptakan syair-syair sufi. Beliau memulai aktivitas politiknya sejak masih muda namun semakin meningkat sejak tahun 1953. Akibatnya, beliau kemudian dibuang ke Turki, lalu ke Irak.
Selama 14 tahun masa pembuangannya, beliau mampu mendidik murid-murid yang kemudian menjadi tokoh pejuang melawan rezim tiran dan dengan berbagai cara mampu mengungkapkan esensi rezim Syah yang anti agama dan anti rakyat. Akibatnya, rakyat semakin sadar atas kebobrokan rezim Shah dan semakin meningkatkan perlawanan mereka terhadap Shah. Akhirnya, pada tahun 1978, Shah Reza melarikan diri ke luar negeri.
Imam Khomeini juga banyak meninggalkan karya tulis, di antaranya "Asrarus-Shalah", "Misbahul Hidayah", dan "Wilayatul Faqih". Kumpulan khutbah dan pesan-pesan beliau tercatat dalam buku "Shahifatun-Nur" yang berjumlah 21 jilid. Kumpulan syair sufi beliau juga telah diterbitkan.
UUD Baru Jerman Timur Disahkan
68 tahun yang lalu, tanggal 19 Maret 1949, Dewan Rakyat di kawasan Jerman bagian timur yang diduduki oleh Soviet pasca PD II, mengesahkan UUD baru yang sekaligus menandai ditetapkannya pemisahan Jerman.
Status Jerman menjadi sumber perseteruan antara AS dan Uni Soviet bahkan sebelum PD II berakhir. Soviet menginginkan agar Jerman dilucuti persenjataannya, sedangkan AS yang mulai melihat Soviet sebagai saingan, memiliki niat untuk menjadikan Jerman yang memiliki persenjataan lengkap, sebagai sebuah negara pro-Barat.
Ketika akhirnya PD berakhir bulan Mei 1945, tentara Rusia menduduki sebagian besar kawasan Jerman, termasuk Berlin. Setelah diadakan negoisasi antara AS, Rusia, Inggris, dan Perancis, disetujui pembagian daerah pendudukan antara AS dan Rusia. Kota Berlin pun dibelah dua, bagian timur yang diduduki Soviet dan bagian Barat diduduki AS.
Nasionalisasi Minyak Iran
66 tahun yang lalu, tanggal 29 Isfand 1329 HS (19 Maret 1951), Parlemen dan Senat Iran mengesahkan undang-undang nasionalisasi minyak Iran.
Pengesahan UU ini merupakan kemenangan perjuangan rakyat Iran yang dipimpin para ulama yang beberapa waktu sebelumnya mengadakan berbagai demonstrasi penentangan atas imperialisme asing di negara mereka.
Selain mengesahkan UU ini, parlemen juga mengangkat Doktor Mosaddegh sebagai Perdana Menteri Iran yang bertugas melaksanakan UU tersebut. Atas disahkannya UU Nasionalisasi Mintak Iran ini, negara-negara Barat mengembargo pembelian minyak dari Iran. Inggris yang menguasai industri perminyakan di Iran bahkan mengadukan masalah ini ke Pengadilan Den Haag namun kalah dalam pengadilan.
Dengan dukungan rakyat, pemerintah Iran tetap melaksanakan UU tersebut dan tanggal 18 Juni 1952, perusahaan-perusahaan minyak milik Inggris secara penuh diambil alih oleh bangsa Iran.