May 28, 2017 09:48 Asia/Jakarta

Hari ini, Ahad tanggal 28 Mei 2017 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 2 Ramadhan 1438 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 7 Khordad 1396 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.

Fathu Makkah, Pembebasan Kota Mekah

1430 tahun yang lalu, tanggal 2 Ramadan 8 HQ, terjadi pembebasan kota Mekah, Fathu Makkah.

Sebagian sejarawan menyebutkan terjadinya Gazwah al-Fath atau Fathu Makkah oleh Rasulullah Saw dan para sahabat pada tanggal 2 Ramadan, sementara yang lain ada yang menyebut 13 dan 20 Ramadhan. Kemungkinan pada tanggal 2 Ramadan merupakan persiapan perang dan pada 13 Ramadhan kota Mekah dibebaskan.

Penyebab terjadinya Fathu Makkah kembali pada sikap Kafir Quraisy yang melanggar syarat-syarat dari perjanjaian Hudaibiyah. Ketika itu ada seseorang dari kabilah Bani Bakr yang menjadi pendukung Quraisy membaca sebuah syair yang mengejek Rasulullah Saw. Pada waktu itu seorang dari Bani Khuza'ah, pendukung Muslimin mendengar syair itu dan berusaha mencegah pria dari Bani Bakr itu, tapi tidak berhasil. Akhirnya mereka saling baku hantam yang menyeret kabilah keduanya dalam kondlik.

Berita ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Saw. Beliau berkata, "Bila saya tidak membela Khuza'ah, maka saya tidak mendapatkan kabar kemenangan."

Oleh karena itu, beliau segera meminta agar pasukan segera dibentuk dan mengirim utusan kepada musuh. Beliau kemudian berkata, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah Swt, maka hendaknya hadir di Madinah pada awal Ramadhan. Setiap orang muslim yang berada di Madinah telah siap berperang dan dipersanjatai.

Akhirnya waktu yang telah ditentukan tiba dan kota Mekah dibebaskan oleh umat Islam. Sejak saat itu, Islam kokoh dan menyebar ke seluruh dunia.

Zujaji Nahawandi Wafat

1098 tahun yang lalu, tanggal  2 Ramadan 340 HQ, Abdul Rahman Zujaji Nahawandi, seorang sastrawan, ahli bahasa, dan ahli fiqih abad ke-4 hijriah, meninggal dunia di Damaskus.

Abdul Rahman Zujaji Nahawandi menuntut ilmu fiqih dan bahasa dari ulama-ulama terkemuka di zamannya, di antaranya Ibnu Durayd. Abdul Rahman Zujaji Nahawandi banyak meninggalkan karya penulisan, di antaranya berjudul "al-Idhah".

Pakistan Melakukan Ujicoba Nuklir Pertama

19 tahun yang lalu, tanggal 28 Mei 1998, Pakistan untuk pertama kalinya melakukan uji coba nuklir yang dilakukan lima tahap.

Ujicoba nuklir Paksitan ini dilakukan hanya dua minggu setelah ujicoba nuklir yang dilakukan oleh India, negara tetangga sekaligus saingan Pakistan. Dengan demikian, dimulailah persaingan senjata nuklir antara kedua musuh bebuyutan itu.

Ujicoba nuklir Pakistan ini menimbulkan kemarahan negara-negara Barat sehingga kemudian Amerika dan Eropa memberlakukan embargo ekonomi terahdap Pakistan. Sekalipun demikian, Pakistan tetap tidak bersedia memenuhi tuntutan negara-negara Barat itu untuk bergabung dalam konvensi pelarangan produksi dan perbanyakan senjata nuklir.

Namun Demikian Pakistan tetap tidak bersedia memenuhi tuntutan negara-negara Barat itu untuk bergabung dalam konvensi pelarangan produksi dan perbanyakan senjata nuklir.

Pembukaan Periode Pertama Majelis Syura Islam Iran

13 tahun yang lalu, tanggal 7 Khordad 1383 HS, pembukaan periode pertama Majelis Syura Islam Iran.

Tanggal 7 Khordad dikenal di Iran sebagai Hari Undang-Undang dan dimulainya pekan parlemen yang mengingatkan tanggal 7 Khordad 1359 HS. Pada hari itu untuk pertama kalinya dibukan Majelis Syura Islam Iran dan sejak saat itu di tahun 63, 67, 71, 75, 79 dan tahun 1383 dimulai acara pembukaan hari pertama kerja parlemen Iran periode kedua hingga ketujuh.

Acara pembukaan periode pertama Majelis Syura di Iran merupakan titik tolak penting di negara ini. Tugas Majelis adalah menetapkan undang-undang dan melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja presiden dan kabinetnya. Anggota parlemen Iran berjumlah 290 orang yang dipilih secara langsung. Setiap kota, sesuai dengan populasi penduduknya memiliki kursi di parlemen.

Sementara minoritas agama di Iran, kebanyakan dari mereka dari sisi jumlah penduduk tidak memenuhi kuota, yakni 150 ribu orang untuk meraih satu kursi di parlemen, tapi mereka juga memiliki wakil di sana.

Pemilu periode pertama Majelis Syura Islam dilakukan hanya setahun setelah kemenangan Revolusi Islam Iran, tepatnya pada 24 Isfand 1358 HS. Dalam pemilu legislatif ini diikuti oleh sekitar 11 juta orang.