Mari Mengenal Lingkungan (15)
Desertifikasi (penggurunan) adalah kondisi dimana tanah semakin kering karena kekurangan air yang dipicu oleh ulah manusia, pemanasan global dan perubahan iklim. Luas lahan kering (dryland) atau ekosistem yang dicirikan oleh kondisi kekurangan air saat ini mencapai 40% lahan dunia, termasuk di dalamnya lahan garapan, padang rumput, sabana dan padang pasir.
Padang pasir yang diketahui saat ini terbentuk melalui proses alami dalam waktu yang sangat panjang. Selama waktu tersebut, padang pasir telah meluas dan menyusut tanpa peran campur tangan manusia. Padang pasir prasejarah berukuran lebih besar dibandingkan padang pasir terluas saat ini, yaitu Sahara, hingga dapat disebut sebagai lautan pasir, yang kini stabil karena vegetasi.
Desertifikasi memainkan peran penting dalam sejarah manusia, yang berkontribusi pada keruntuhan beberapa kerajaan besar seperti Kartagena, Yunani, dan Romawi, dan menyebabkan perpindahan penduduk dalam skala besar. Lahan kering menutupi 40-41% luas lahan di bumi dan menjadi rumah bagi 2 miliar penduduk. Diperkirakan 10-20% lahan kering telah terdegradasi. Hingga tahun 1998, ekspansi ke arah selatan Padang Pasir Sahara tidak diketahui karena kurangnya pengukuran ekspansi ketika itu.
Tiga lokasi utama yang menjadi pusat peradaban pada zaman dahulu, yaitu Mediterania, Mesopotamia, dan dataran tinggi loessial di China sebelumnya merupakan kawasan padat penduduk hingga desertifikasi terjadi.
Menurut Luc Gnacadja, Sekretaris Eksekutif dari United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), sebanyak 75 miliar ton tanah subur rusak setiap tahun. Kerusakan lahan dan kekeringan telah menyebabkan bumi kehilangan 12 juta hektar lahan produktif setiap tahun yang seharusnya bisa menghasilkan pangan sebesar 20 miliar ton. “Padang pasir buatan manusia ini tumbuh 23 hektar setiap menit,” ujar Gnacadja.
Untuk mengatasinya, dunia harus mengolah lahan dengan prinsip yang berkelanjutan. Prinsip ini harus menjadi ujung tombak dari konsep ekonomi hijau guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan mengurangi kemiskinan.
Menurut Gnacadja, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan untuk memerlambat penyusutan tanah subur ini. Yang pertama adalah dengan menjaga lahan yang belum rusak dengan cara mengolah lahan sesuai dengan prinsip ramah lingkungan. Yang kedua adalah dengan melakukan pemulihan kembali lahan yang telah kering. Penurunan kualitas lahan dan desertifikasi saat ini berdampak pada 1,5 miliar penduduk. Sekitar 75% dari mereka masuk dalam kategori penduduk termiskin dunia.
Dampak dari desertifikasi atau penggurunan ladang pertanian bukan hanya hilangganya keamanan pangan dan maraknya kelaparan serta penyakit, namun juga warga kehilangan mata pencaharian mereka serta terpaksa mengungsi ke kota atau negara lain. Diprediksikan di negara-negara gurun Afrika, 60 juta orang dalam waktu dekat akan mengungsi dan terpaksa bermigrasi ke utara benua ini dan negara Eropa.
Meski fenomena desertifikasi mayoritasnya berdampak pada Afrika, benua yang sepertiga wilayahnya terdiri dari gurun pasir, namun demikian kendala ini bukan hanya terjadi di benua ini. Di Amerika Serikat, lebih dari 30 persen tanahnya terancam. Seperempat wilayah Amerika Latin dan Karibia terancam kering dan berubah menjadi gurun. Sementara di Spanyol, seperlima tanahnya terancam desertifikasi.
Penyebab dari munculnya fenomena desertifikasi adalah perubahan iklim. Selama satu dekade terakhir, lamanya kekeringan membuat potensi kehidupan ulang di wilayah kering semakin minim dan pada akhirnya muncullah fenomena penggurunan. Perubahan iklim ekstrim yang dibarengi dengan eskalasi cepat polusi gas rumah kaca merupakan faktor paling merugikan bagi tanah kering, karena perubahan iklim ini memicu curah hujan yang tidak stabil dan menurunnya air bawah tanah.
Di sisi lain, perubahan iklim juga mendorong naiknya suhu udara dan hal ini juga termasuk faktor yang memicu meluasnya desertifikasi di muka bumi. Misalnya, riset yang digelar di Mongolia menunjukkan selama 40 tahun terakhir dampak perubahan iklim di kawasan ini tiga kali lebih besar dari wilayah lain. Artinya jika rata-rata suhu udara di dunia nail 0,74 persen derajat celcius, maka suhu udara di Mongolia naik 2 derajat celcius. Maka wajar perubahan iklim ini menjadi faktor utama munculnya fenomena desertifikasi.
Faktor lain desertifikasi adalah penggembalaan ekstrim, karena kaki-kaki hewan gembalaanyang menginjak-injak tanah sangat merusak tanah di lembah atau di muka bumi. Peternakan tradisional, penggembalaan ternak yang ekstrim mengakibatkan kehancuran padang rumput dan tanaman. Hal ini dengan sendirinya merupakan faktor terbesar yang merusak tanah dan menimbulkan fenomena penggurunan.
Riset yang ada juga membenarkan hal ini. Sebuah riset yang digelar salah satu lembaga riset Amerika Serikat menyebutkan, sektor peternakan mengingat proses pengembalaan ternak yang ekstrim dan terinjak-injaknya padang rumput oleh ternak, memainkan peran signifikan dalam desertifikasi. Penggurunan tanah subur berujung pada menurunnya produksi dan tanaman, di mana proses ini mengakibatkan penurunan kekuatan serapan karbon dioksida di tanah. Organisasi Pangan dan Pertanian Amerika Serikat memprediksikan penggembalaan ternak mengubah padang rumput menjadi gurun dan hal ini akan memproduksi lebih dari 100 juta ton karbon dioksida setiap tahunnya.
Salah satu penyebab utama terjadinya perubahan suatu daerah menjadi gurun adalah hilangnya tanaman yang tumbuh di daerah tersebut atau hutan. Tanaman merupakan faktor penting pencegah terjadinya perubahan ini.
Tanaman berfungsi sebagai menghambat air, sehingga kelembaban daerah tersebut tetap terjaga. Selain itu, unsur hara yang berasal dari tanah yang dimanfaatkan oleh tanaman sebagai sumber nutrisi untuk tetap hidup, akan terus terjaga. Hal ini karena daun atau buah yang jatuh ke tanah dan saat tanaman tersebut mati akan diuraikan oleh bakteri dan berubah menjadi unsur-unsur penting yang dibutuhkan tanah untuk menjadi lebih subur.
Bila tanaman yang hilang hanya beberapa saja, maka, proses desertifikasi tidak akan terjadi. Akan tetapi, proses desertifikasi pasti akan terjadi, bila disuatu daerah terjadi penghilangan tanaman secara sekaligus dan besar-besaran.
Contoh yang paling nyata adalah pembabatan hutan secara liar untuk dijadikan lahan kelapa sawit. Dengan hanya satu tanaman saja, maka, tanaman tersebut tidak akan mampu melindungi tanah dan unsur hara yang ada didalamnya. Akhirnya, tanah akan berubah menjadi tidak subur dan menjadi gurun. Selain itu, tanaman juga berfungsi untuk melindungi tanah dari bahaya erosi, baik erosi yang disebabkan oleh angin maupun air.
Bila pada suatu daerah terjadi proses hilangnya sebagian besar tanaman, maka air yang mengalir dan angin yang berhembus akan membawa dan menghilangkan lapisan tanah yang subur. Hal ini akan mengakibatkan tanah yang berada didaerah tersebut menjadi tidak subur dan gersang, yang akhirnya menjadi gurun.
Dampak yang paling nyata dari peristiwa desertifikasi ini adalah hilangnya keragamanan fauna disuatu daerah. Hewan membutuhkan hutan dan tanaman sebagai tempat hidup dan mencari makanan. Bila tanaman hilang, maka akan ada banyak peristiwa invasi hewan ke daerah pemukiman manusia dan yang lebih buruk punahnya jenis hewan tersebut.
Ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk mencegah dan mengembalikan tanah menjadi keadaan sebelumnya. Cara pertama adalah reboisasi atau penanaman kembali. Dengan menanam pohon dari berbagai jenis tanaman, maka dalam beberapa tahun, daerah yang terkena efek desertifikasi akan kembali subur dan berfungsi layaknya sedia kala.
Cara kedua adalah penanaman tembok erosi. Dengan menanam pohon besar disekitar area yang terkena dampak desertifikasi, maka, hal ini akan mencegah dampak lebih buruk akibat erosi yang disebabkan oleh angin maupun air.
Cara yang ketiga adalah penyuburan tanah. Dengan menambah unsur hara dan pupuk dalam tanah yang terkena desertifikasi, maka, diharapkan tanah tersebut akan mampu menunjang kehidupan tanaman diatasnya dan melebatkan hutan didaerah tersebut. Cara-cara penanganan desertifikasi tersebut, bisa kita lakukan sendiri. Akan tetapi, agar cara tersebut berdampak besar pada lingkungan dan alam kita, maka perlu campur tangan pihak yang lebih besar yaitu pemerintah.