Jan 16, 2018 19:19 Asia/Jakarta

Pada seri sebelumnya kita telah membahas bersama sejumlah faktor yang merusak lingkungan hidup. Faktor-faktor yang mengancam kondisi lingkungan hidup dewasa ini. Saat ini banyak elit politik mulai berpikir untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan demi merekonstruksi kerusakan lingkungan hidup baik yang diakibatkan oleh alam ataupun ulah manusia. Namun apa maksud dari pembangunan berkelanjutan dan dampaknya bagi perbaikan lingkungan hidup?

Saat ini seringkali kita mendengar kata 'pembangunan berkelanjutan' disuarakan dalam forum-forum pembangunan dan seminar isu-isu perkotaan di beberapa negara. Namun beberapa orang mungkin belum mengetahui apa pengertian pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu berikut penjabaran pengertian pembangunan berkelanjutan menurut para ahli sebagai materi dalam memahami lebih lanjut tentang pembangunan berkelanjutan.  

Defenisi pembangunan berkelanjutan oleh beberapa ahli diuraikan secara berbeda-beda. Namun, pembangunan berkelanjutan sebenarnya didasarkan kepada fakta bahwa kebutuhan manusia terus meningkat sehingga membutuhkan strategi pemanfaatan sumberdaya alam yang efisien dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi generasi yang akan datang.

Beberapa pengertian pembangunan berkelanjutan menurut para ahli adalah sebagai berikut : Pengertian pembangunan berkelanjutan dalam Stockholm United Nation Conference on Human Enviromental pada tahun 1972 atau dikenal sebagai Deklarasi Stockholm adalah sebagai berikut : segala sumber daya alam di bumi, termasuk udara, air, tanah, flora dan fauna terutama contoh yang mewakili bagian ekosistem alam, harus dijaga supaya aman untuk kepentingan generasi sekarang dan masa depan melalui perencanaan atau manajemen yang sesuai dan hati-hati.

Menurut Brutland Report dalam sidang PBB tahun 1987, pembangunan berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris sering disebut sustainable development merupakan proses pembangunan yang berprinsip untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. Dalam World Commission On Enviromental Development (WCED) pada tahun 1987 dirumuskan bahwa pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi mengenai Pembangunan Berkelanjutan di tahun 2002 disebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah kondisi dimana masyarakat dapat menentukan dirinya sendiri yang disiapkan dalam perdagangan bebas multilateral dengan syarat terciptanya tata pemerintahan yang baik (good goverment).

Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan berarti merupakan pembangunan yang dapat berlangsung secara terus menerus dan konsisten dengan menjaga kualitas hidup (well being) masyarakat dengan tidak merusak lingkungan dan mempertimbangkan cadangan sumber daya yang ada untuk kebutuhan masa depan. Dengan demikian, dalam upaya untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan diperlukan adanya paradigma baru dalam perencanaan pembangunan kota dan wilayah yang berorientasi market driven (ekonomi), dimensi sosial, lingkungan dan budaya sebagai prinsip keadilan saat ini dan masa depan.

Lingkungan Hidup

Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.

Skema pembangunan berkelanjutan:pada titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa "...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, di mana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh di mana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.

Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam dan budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.

Beberapa peneliti lain melihat tantangan sosial dan lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini nyata di dalam konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan global ini sebagai kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi inovatif dan kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa sekolah bisnis yang salah satunya dilakukan di Center for Sustainable Global Enterprise at Cornell University.

Lingkungan Hidup

Pembangunan berkelanjutan memberikan solusi bagi teladan teknis struktural, sosial dan pengembangan ekonomi sehingga mampu mencegah munculnya beragam isu seperti kehancuran sumber alam, rusaknya sistem ekologi, polusi, perubahan iklim, laju populasi yang tidak terkontrol, ketidakadilan, serta menurunnya standar hidup manusia saat ini atau di masa mendatang.

Dengan demikian berkelanjutan adalah kondisi ketika tuntutan dan fasilitas yang ada sepanjang zaman tidak berkurang dan berkaitan dengan kemampuan ekosistem untuk melanjutkan fungsinya di masa mendatang tanpa mengurangi sumber alam atau pemanfaatan berlebihan dari sumber yang ada. Berkelanjutan ketika terlaksana adalah kondisi di mana sistem sosial dan alam saling bergandengan dan saling bekerjasama secara tak terduga.

Konsep pembangunan berkelanjutan berhubungan erat dengan masalah etika, mengingat bahwa konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada masa depan (future) dan juga memfokuskan diri pada masalah kemiskinan (poverty). Konsep ini sangat memperhatikan kesejahteraan generasi yang akan datang, namun pada saat yang bersamaan juga tidak mengurangi perhatian terhadap upaya-upaya untuk meningkatkan taraf hidup orang-orang miskin yang ada pada generasi sekarang.

Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga Negara.

Pembangunan berkelanjutan sesungguhnya merupakan wacana moral dan kultural. Hal ini disebabkan karena yang menjadi persoalan utama adalah pada bentuk dan arah per­adaban seperti apa yang akan dikembangkan manusia di Bumi ini. Kearifan lingkungan lokal, sekaligus plural perlu terus dikembangkan. Tetapi tidak hanya diposisikan sebagai upa­ya untuk ”melawan” kecenderungan globalisasi dan westernisasi, melainkan satu ”pilih­an”.

Dengan kata lain, pengembangan kearifan lingkungan tidak selalu harus ”dibenturkan” globalisasi/westernisasi, karena dia adalah ”keyakinan” sekaligus ”pilihan-pilihan” sadar tiap kelompok manusia di Bumi untuk mengembangkan peradaban yang plural, sekaligus identitas yang beragam.

Tags