Mengenal Potensi Pasar Iran (8)
Industri kulit termasuk industri terlama dunia. Berdasarkan temuan sejarah, manusia purba memanfaatkan kulit binatang untuk melindungi badan mereka dari panas dan dingin. Seiring dengan berlalunya waktu, manusia belajar bagaimana mengubah kulit binatang (kulit mentah) menjadi produk kulit melalui samak dan proses kimia serta kemudian produk baru tersebut mereka gunakan.
Berbagai peninggalan bersejarah dan kuno yang ditemukan seperti patung dan lukisan menunjukkan bahwa produk kulit binatang banyak digunakan oleh masyarakat.
Sejarah tiga ribu tahun industri kulit Iran mengindikasikan bahwa para pekerja dan pengusaha Iran memanfaatkan kulit untuk pakaian, khususnya sepatu serta membuat berbagai peralatan dan tali untuk hewan. Sejumlah petualang dan wisawatan dunia seperti Engelbert Kaempfer (1651-1716) dan Jean Chardin (1643-1713) yang berkunjung ke Iran di era Dinasti Safawiyah (1502-1722) di catatan perjalanannya (travelogue) mengisyaratkan maraknya produk kulit di Iran.
Chardin menyebut bangsa Iran lebih unggul dari bangsa lain di bidang penyamakan kulit. Di catatan perjalanannya, Chardin berbicara secara detail mengenai produksi kulit shagreen Iran saat itu (1665) yang diekspor ke India dan Timur Dekat. Kulit Shagreen adalah produk olahan kulit yang diproduksi kota Tabriz di era Dinasti Safawiyah. Kulit jenis ini biasanya digunakan untuk memproduksi sepatu dan sepatu bot, khususnya untuk orang-orang kaya dan elit politik di era tersebut.

Kulit juga dimanfaatkan di seni kerajinan tangan. Penjilidan buku, seni dekorasi kulit, ukiran di atas kulit, lukisan di atas kulit termasuk kerajinan tangan yang bahan baku utamanya adalah kulit. Sepanjang sejarah industri kulit di Iran, sejumlah kota seperti Tabriz, Hamedan dan Shiraz dikenal sebagai pusat produksi industri ini. Di era Dinasti Qajar (1779-1925), kota Hamedan dikenal sebagai pintu sejarah Irand an ibukota sejarah-peradaban Iran serta pusat produksi kulit (kulit Hamedan).
Kulit Hamedan terbuat dari bahan baku kulit kambing. Di era Qajar mayoritas kota di Iran seperti Isfahan, Tabriz dan Hamedan mengekspor produk mereka ke Rusia, Ottoman (Turki saat ini) dan India.
Kulit dibagi menjadi tiga bagian, ringan, semi ringan dan berat. Kulit ringan adalah kulit yang bahan bakunya dari hewan seperti kambing dan domba. Kulit ini sangat tipis dan dengan demikian kulit ini dijadikan bahan baku pembuatan produk seperti sarung tangan, baju dan juga sepatu. Adapaun kulit semi berat adalah kulit dari hewan seperti buaya dan mengingat kelangkaan serta harganya yang mahal, maka kulit jenis ini digunakan sebagai bahan baku pembuatan produk mewah. Sementara kulit berat adalah kulit dari hewan seperti sapi, lembu, unta dan lain-lain.
Kulit berat mengingat daya tahannya yang tinggi dan kekokohannya digunakan untuk membuat baju perang, bagian atas sepatu, dompet serta ikatan simpul mesin industri. Di antara kulit jenis ini, kulit sapi karena lebih lembut dibanding kulit kerbau serta ketebalannya dibanding dengan kulit kambing, lebih banyak dimanfaatkan untuk industri kerajinan kulit.
Meski sejarah industri kulit lebih lama dari industri pemintalan dan tenun, namun metode dan teknologi kerajinan kulit hingga dua dekade lalu tidak mengalami kemajuan berarti. Pelaku industri ini setelah melewati berbagai fase dan dengan bantuan bahan kimia, mulai mengolah kulit dari awal hingga siap produk.
Proses pengolahan kulit dari awal disebut dengan penyamakan. Penyamakan kulit adalah suatu proses mengubah kulit mentah menjadi kulit tersamak (leather). Penyamakan kulit biasanya digunakan pada hampir semua jenis ternak antara lain kulit sapi, kerbau, kambing, kelinci, domba, ikan pari dll, bahkan beberapa hewan ekstrim diantaranya ular, harimau dan buaya.
Penyamakan kulit merupakan cara untuk mengubah kulit yang bersifat labil dan mudah rusak oleh pengaruh fisik, kimia dan biologi menjadi kulit yang stabil terhadap pengaruh tersebut. Kulit samak memiliki sifat khusus yang sangat berbeda dengan kulit mentahnya, baik sifat fisis maupun sifat khemisnya. Kulit mentah mudah membusuk dalam keadaan kering, keras, dan kaku. Sedangkan kulit tersamak memiliki sifat yang awet dan mudah dibentuk menjadi segala jenis kerajinan diantaranya tas, jaket, sabuk atau gesper, gantungan kunci, cover buku, dompet dan kerajinan lainnya.
Teknik mengolah kulit mentah menjadi kulit samak disebut penyamakan. Dengan demikian, kulit hewan yang mudah busuk dapat menjadi tahan terhadap serangan mikroorganisme. Prinsip mekanisme penyamakan kulit adalah memasukkan bahan penyamak ke dalam jaringan serat kulit sehingga menjadi ikatan kimia antara bahan penyamak dan kulit didalam serat kulit.
Dalam proses penyamakan dikenal adanya sistem penyamakan berbulu dan tidak berbulu. Sistem penyamakan berbulu tentunya ditujukan untuk mempertahankan keindahan bulunya sedangkan penyamakan tidak berbulu tentunya sengaja ditujukan untuk menghilangkan bulu. Sekilas yang membedakan kedua proses ini adalah dilakukannya proses pengapuran pada sistem penyamakan tidak berbulu dengan tujuan supaya mempermudah dalam menghilangkan bulunya.

Terdapat tiga tahapan pokok dalam industri penyamakan kulit yaitu : Pertama: Pretanning atau Pengerjaan basah (Beamhouse). Kegiatan ini bertujuan untuk mengawetkan kulit mentah agar dapat bertahan hingga penyamakan sesungguhnya dilakukan. Kegiatan ini dinamakan dengan pengerjaan basah yang meliputi proses perendaman (Soaking), pengapuran (Liming), pembuangan kapur (Deliming), baitsen (Bating), dan pengasaman (Pickling).
Adapun tujuan dari masing-masing kegiatan yaitu : Perendaman bertujuan untuk mengubah kondisi kulit kering menjadi lemas dan lunak. Pengapuran bertujuan untuk menghilangkan bulu dan epidermis, kelenjar keringat dan lemak, zat-zat yang tidak diperlukan, memudahkan pelepasan subcutis, dsb. Pembuangan kapur bertujuan untuk menghilangkan kapur yang terkandung dalam kulit, karena penyamakan dilakukan dalam kondisi asam sehingga harus terbebas dari kapur yang bersifat basa. Adapun Bating merupakan proses penghilangan zat-zat non kolagen. Pengasaman bertujuan membuat kulit bersifat asam (pH 3,0 – 35), agar kulit tidak bengkak bila bereaksi dengan obat penyamaknya.
Kedua: Penyamakan (tanning), kulit pickle direndam pada bahan penyamak, yang proses penyamakannya terdiri dari penyamakan nabati, penyamakan krom, penyamakan kombinasi, dan penyamakan sintesis. Tahapan proses penyamakan disesuaikan dengan jenis kulit. Kulit dibagi atas 2 golongan yaitu hide (untuk kulit dari binatang besar seperti kulit sapi, kerbau, kuda dan lain-lain), dan skin(untuk kulit domba, kambing, reptil dan lain-lain). Jenis zat penyamak yang digunakan mempengaruhi hasil akhir yang diperolah. Penyamak nabati (tannin) memberikan warna coklat muda atau kemerahan, bersifat agak kaku tapi empuk, kurang tahan terhadap panas. Penyamak mineral paling umum menggunakan krom. Penyamakan krom menghasilkan kulit yang lebih lembut / lemas, dan lebih tahan terhadap panas.
Ketiga:Penyelesaian akhir (finishing), prosesnya terdiri dari pengetaman (shaving), pemucatan (bleaching), penetralan (neutralizing), pengecatan dasar, peminyakan (fat liquoring), penggemukan (oiling), pengeringan, pelembaban, dan perenggangan. Kegiatan setelah penyamakan kulit terdiri atas pengetaman (shaving), pemucatan (bleaching), penetralan (neutralizing), pengecatan dasar, peminyakan (fat liquoring), penggemukan (oiling), pengeringan, pelembaban, dan perenggangan.
Setelah proses penyamakan selesai, tiba giliran pewarnaan. Di zaman kuno, proses pewarnaan kulit yang telah disamak dilakukan dengan mengguanakan bahan-bahan alami. Tapi kini berbagai zat pewarna kimia marak di pasar dan digunakan untuk mewarnai kulit yang telah disamak. Di sisi lain, para maestro industri ini masih berkeyakinan bahwa pewarna alami lebih unggul dan tetap mampu mempertahankan keaslian kulit. Setelah diwarnai, kulit kemudian dikeringkan dan dihalusnya dengan batu hingga mengkilap.

Kulit berkualitas dan disamak dengan baik tidak mudah terbakar dan ketika terbakar akan memberikan aroma rambut yang terbakar. Sementara ketika basah, tidak akan mengeluarkan bau busuk, tidak mengeras, tidak mudah berjamur, tidak menyerap bau badan serta tidak membutuhkan perawatan khusus dan awet selama bertahun-tahun.
Di Iran dan di awal tahun-tahun abad ke-20 serta seiring dengan pengoperasian pabrik kulit di kota Tabriz dan Hamedan, untuk pertama kalinya di sejarah industri kulit Iran, proses pengolahan kulit mentah menjadi kulit jadi tidak lagi menggunakan cara tradisional. Seiring dengan berlalunya waktu, pabrik industri kulit di Iran terus bertambah. Kini diberbagai kota Iran seperti Tehran, Tabriz, Mashad, Hamedon serta berbagai kota lainnya, pabrik pengolahan kulit dapat ditemukan.
Iran kini tercatat sebagai tiga negara utama produsen kulit ringan (kulit kambing dan domba). Sejak dulu hingga kini banyak diminati mengingat kualitasnya yang unggul. Dengan demikian Iran tercatat sebagai penyuplai terbesar industri penyamakan dunia untuk kulit kambing dan domba baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Setiap tahun Iran memproduksi lebih dari 22 juta lembar kulit domba dan 80 persennya diekspor ke luar negeri.